Artikel mengenai: sengketa
Kota Malang »
Kuasa hukum DPD Partai Golkar Kota Malang, Wahyu Hidayat, SH, tidak gentar dengan gugatan Augustien Janny Litaay dan Paulien Litaay yang mengaku ahli waris bangunan yang ditempati kantor DPD Patai Golkar di Jalan Panglima Sudirman 91 Malang.
Golkar menempati bangunan itu berdasarkan surat izin penempatan dari wali kota melalui Dinas Pertanahan. Tanah dan bangunan itu bagian dari aset daerah yang dihasilkan melalui nasionalisasi. Tanah dan bangunan itu bekas milik warga Belanda dan kemudian ditinggalkan, hingga akhirnya di nasionalisasi.
Kabupaten Malang »
Puluhan warga sengketa tanah Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Purboyo menagih janji Pemkab Malang atas penyelesaian konflik tersebut. Mereka melurug Kantor Pemkab Malang siang kemarin untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Namun, perwakilan warga gagal bertemu Bupati, dan hanya ditemui pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang Pol).
Kepala Bakesbangpol A.R Firdaus mengatakan, seminggu lalu dia telah meminta warga untuk membuat surat dan materi sebelum menemui Bupati Malang. Hanya saja, hingga waktu pertemuan tiba, himbauan tersebut belum ditindaklanjuti oleh warga. Akibatnya rencana audensi gagal, lagipula Bupati Malang Sujud Pribadi tidak berada ditempat.
Kota Malang »
Ny Augustien Janny Litaay, 60 tahun siap melakukan perdamaian dengan DPD Partai Golkar Kota Malang dalam perebutan tanah dan bangunan di Jalan Panglima Sudirman 91 Malang yang kini ditempati kantor Golkar.
Augustien dan adiknya Paulien Litaay selaku penggugat, sadar bahwa dalam sidang permulaan di PN Kota Malang tidak ditemukan perdamaian dengan para tergugat, yakni Wali Kota Malang dan DPD Partai Golkar Kota Malang.
Berita, Kabupaten Malang »
Ratusan warga yang tinggal di lahan sengketa Puslatpur TNI-AL Purboyo kemarin menggelar demo. Pukul 10.30 mereka berbondong-bondong ke pendapa kabupaten dengan mengendarai 15 truk. Aksi warga ini juga didukung berbagai elemen masyarakat.
Elemen masyarakat yang ikut demo antara lain, terdiri dari Serikat Buruh Demokrasi Malang (SBDM), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Serikat Buruh Sejahtera Malangkucecwara (SBSM), Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA), Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI), Forum Belajar Bebas (FORBAS), Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Tertindas (SMART), Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI).
Kota Batu »
Sengketa tanah dan bangunan di Jalan Diponegoro 8 Batu, yang selama ini difungsikan untuk Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), memasuki babak baru walaupun gugatan hak kepemilikannya, baru digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, pertengahan Januari mendatang.
Selasa siang kemarin, sertifikat hak milik (SHM) nomor 250 atas lahan dan bangunan yang sedang dikuasai Yayasan Sa’adatud Daroini Al Bavana, itu diajukan pemblokiran. Pemblokiran tersebut, dilakukan ke Kantor Pertanahan Kota Batu oleh advokat MS Alhaidary, SH selaku kuasa hukum para ahli waris dari Abdul Rochim, pemilik sah lahan dan gedung tersebut.
Kota Batu »
Ratusan santri TPQ Sa’adatud Daroini (Saad) Kota Batu terancam tidak dapat melakukan kegiatan belajar dan mengaji seperti biasanya. Kuasa hukum ahli waris Abdul Rochim, pemilik tanah yang ditempati TPQ Saad akan mengajukan sita jaminan terhadap tanah dan bangunan yang digunakan Yayasan Saad kepada Pengadilan Agama (PA) Malang.
Sita jaminan itu buntut dari gugatan yang diajukan tujuh ahli waris Abdul Rochim kepada PA. Malang untuk membagi harta peninggalan Abdul Rochim yang belum dibagi kepada ahli warisnya. Meski sudah pernah diajukan penyelesaian secara kekeluargaan, tapi tidak membuahkan hasil. Hingga diajukannya gugatan ke PA …
Kota Batu, Pendidikan »
Yayasan Sa’adatud Daroini Al Bavana di Jalan Diponegoro No. 8 Kota Batu, digugat ahli waris pemilik tanah. Yayasan yang mengelola Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) itu, digugat ahli waris, agar menyerahkan tanah dan bangunan yang digunakannya kepada para ahli waris Abdul Rochim, pemilik sah tanah itu.
Gugatan itu didaftarkan tujuh ahli waris Abdul Rochim, Secha, Abdul Rochman, Sabita, Firdaus, Suriya, Muhammad dan Hamid, melalui kuasa hukum yang mereka tunjuk MS. Alhaidary SH dan Rendra Supriadi SH ke Pengadilan Agama (PA) Malang, kemarin. Gugatan itu terdaftar dengan nomor registrasi daftar perkara 1456/Pdt.G/2008/PA …
Indonesia »
Polda Jatim belum menerima laporan terkait dengan 21 saksi Kaji yang memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa Pilgub Putaran II. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti menyatakan belum mengetahui perihal ketakutannya 21 saksi hingga takut pulang ke rumahnya.
“Belum tahu kenapa mereka takut dan tidak ada laporan yang masuk,” ujar Pudji saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Kamis (20/11) kemarin.
Kota Malang »
Persoalan pemalsuan Surat Keterangan Waris yang dilakukan Yayuk Sri Wilujeng dan Titahing Widhi masih belum juga terkuak. Ini terjadi karena keberadaan Lurah Bareng yang saat itu menjabat, Suwardi, sulit dilacak.
Ketika Malang Post mendatangi Kantor Kelurahan Bareng kemarin siang, Lurah Bareng, Nugroho Dwi Putranto mengaku tidak mengetahui keberadaan pendahulunya itu. Bahkan ia sendiri tidak pernah berhubungan dengan Suwardi karena sebelum ia menjabat, Suwardi sudah digantikan oleh lurah baru, Sinarni.
‘’Wah, kita ya nggak kenal dengan beliau. Tapi setahu kita, orangnya sudah pensiun dan sekarang tinggal di Sukun. Tapi kita juga nggak tahu …
Kota Malang »
Ahli waris (alm) Soemardiyah, Didik Hersunanto mengajukan pemblokiran semua aset harta gono-gini warisan dari (alm) Soemardiyah dan (alm) Sentot Wardoyo kepada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Didik juga mengajukan sita jaminan aset warisan bagian Soemardiyah senilai Rp 23 miliar kepada Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.
Pengajuan pemblokiran dan sita jaminan dilakukan Didik untuk mengamankan semua aset warisan peninggalan orang tuanya, agar tidak berpindah tangan kepada pihak lain.
Apalagi beberapa aset bagian Soemardiyah, diketahui telah berpindah tangan kepada pihak lain melalui jual beli yang dilakukan Yayuk Sriwilujeng, anak adopsi Sentot dan anak asuh …







