Artikel mengenai: Satpol PP
Kota Malang »
Penertiban terhadap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye milik parpol dan caleg peserta Pemilu 2009 kembali digencarkan. Setelah sempat berhenti beberapa waktu, mulai kemarin, operasi dan penertiban atribut yang melanggar ini dilakukan oleh Satpol PP.
Penggalakan kegiatan penertiban ini kembali dilakukan karena menjelang pelaksanaan kampanye dan hari pemilihan, aksi pelanggaran semakin marak. Terbukti di beberapa titik yang sebelumnya tidak dijumpai pelanggaran, kali ini justru dipenuhi atribut kampanye parpol dan caleg. Seperti yang terjadi di bundaran patung Chairil Anwar, bundaran patung UKS Jalan Bandung, monumen Panglima Sudirman depan SMPN 5 Malang dan monumen …
Kota Batu »
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengingatkan anggota Satpol PP agar lebih mengutamakan komunikasi dengan warga. Sehingga warga yang tertib dan patuh Perda bukan karena ditertibkan tapi atas kesadaran warga sendiri. Hal ini ditegaskan Eddy saat melepas rombongan Satpol PP Kota Batu yang akan mengikuti lomba defile parade HUT ke 59 Satpol PP di Sampang, kemarin pagi.
“Selain menegakan perda, Satpol PP harus membangun komunikasi yang baik dengan warga. Mari menjalin komunikasi dengan warga sehingga aturan yang ada dijalankan dengan baik,” pesannya.
Kota Malang, Utama »
Sikap tegas Satpol PP yang melakukan razia Alfamart, ternyata tidak dibarengi dengan dokumen yang lengkap. Padahal, Satpol sempat menuding, 32 titik tersebut belum dilengkapi dengan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan HO.
Demikian juga dengan papan reklame. Dari 32 titik itu, hanya enam yang belum memiliki izin pemasang reklame. Uniknya, pihak Alfamart justru sudah membayar pajak reklame untuk semua titik.
Satpol PP sendiri membenarkan keteledoran tersebut. Mereka juga mengaku razia tersebut hanya didasarkan pada informasi lisan semata. Satpol juga mengakui Alfamart mampu menunjukkan SITU, plus salinan tanda pembayaran pajak reklame …
Kota Malang, Utama »
Meski telah terbukti melanggar Perda Izin Gangguan/HO dan Penyelenggaraan Reklame, namun pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Surabaya yang membawahi jaringan minimarket Alfamart di Kota Malang, tetap menutup mulutnya. Mereka tidak mau memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang sudah lama mereka lakukan.
Siang kemarin, tiga perwakilan PT Sumber Alfaria Trijaya, termasuk Branch Marketing Manager Rini Dianawati, datang ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski sudah menampakkan batang hidungnya, tetapi perwakilan PT Sumber Alfaria enggan memberikan keterangan apapun.
Kota Malang, Utama »
Sebanyak 42 minimarket jaringan Alfamart yang berada di Kota Malang, ternyata tak mengantongi izin reklame dan izin gangguan, atau yang dikenal dengan izin Hinder Ordonantie (HO). Kondisi ini sangat ironis, pasalnya puluhan minimarket yang tak memiliki izin tersebut sudah berdiri selama bertahun-tahun.
Jika izin HO tidak segera diurus, tidak menutup kemungkinan ke 42 minimarket Alfamart itu akan ditutup. Satpol PP Kota Malang sudah mengirimkan dua kali surat peringatan kepada PT Sumber Alfaria Trijaya Surabaya, penanggung jawab Alfamart di Kota Malang, terkait izin HO tersebut. Jika surat ketiga yang akan dikirim belum …
Kota Malang »
Ancaman Satpol PP yang akan segera menindak reklame tembok tak berizin di Kota Malang ternyata membuat pemilik bangunan yang digunakan untuk reklame khawatir. Mereka tidak mau jika tembok bangunannya ditutup dengan pilox oleh Satpol PP sebagai upaya menertibkan reklame tak berizin itu.
Upaya Satpol PP untuk melakukan penertiban dengan cara seperti itu dianggap sangat merugikan pemilik bangunan. Untuk menghindari terjadinya kerugian tersebut, pemilik bangunan meminta kepada pemasang reklame tersebut untuk segera mengajukan izin kepada BPPT Kota Malang.
Kota Malang »
Ironis. Seluruh reklame yang digambar dan dicat di tembok atau rumah yang berada di Kota Malang ternyata tidak memiliki izin pemasangan. Padahal reklame jenis ini sudah ada beberapa tahun belakangan. Ini terungkap setelah Satpol PP melakukan pengecekan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Malang terhadap keberadaan reklame tembok yang kian menjamur di kota pendidikan ini.
Kabid Operasional dan Pengawasan Satpol PP Kota Malang Handi Priyanto AP. S.Sos M.Si mengatakan, tidak adanya izin pemasangan di seluruh reklame jenis itu ada di kota dingin ini terjadi karena adanya kesalahan persepsi dari pihak …
Kota Malang »
Bukan hanya pemasangan atribut yang kerap menjadi sorotan dalam masa kampanye menuju Pileg 2009 ini. Pembuatan atribut seharusnya juga tak lepas dari pengawasan. Pasalnya tanpa pengawasan, pembuatan atribut akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Seperti yang saat ini banyak dilakukan oleh para caleg.
Ada beberapa atribut kampanye yang saat ini menimbulkan polemik, yakni penggabungan antara atribut kampanye dengan reklame. Menurut Kabid Oprasional dan Pengawasan Satpol PP Kota Malang, Handi Priyanto AP. S.Sos M.Si, penggabungan ini memang diperkenankan. Namun pada saat pemasangannya, harus memperhatikan dua peraturan sekaligus.
Kota Malang »
Pagi ini, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, KPU, Panwas dan DKP Kota Malang kembali melakukan penertiban atribut parpol dan caleg peserta pemilu yang melanggar Perwakot Malang 3/2009. Jika pekan lalu penertiban dilakukan di wilayah utara, maka kali ini penertiban akan difokuskan di daerah selatan.
Kabid Operasi dan Pengawasan Satpol PP Kota Malang, Handi Priyanto AP. S.Sos M.Si menjelaskan, penertiban atribut parpol dan caleg yang melanggar memang tidak bisa dilakukan serentak di seluruh wilayah Kota Malang. Pasalnya jumlah atribut yang melanggar tidak sebanding dengan petugas penertiban.
Kabupaten Malang »
Satpol PP Kabupaten Malang akhirnya melunak. Mereka akan berkoordinasi dengan panwas untuk menertibkan atribut partai politik (parpol). Langkah itu untuk menghindari benturan dengan pengurus partai, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu ketika menertibkan sejumlah gambar caleg dan atribut partai politik yang kemudian ditentang PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nies Sulistyowati kemarin mengatakan, koordinasi itu untuk mempermudah proses penertiban atribut. “Kami akan menunggu dari KPUD dan Panwaslu,” ujarnya. Menurut dia, meki secara aturan satpol juga punya dasar hukum untuk menertibkan reklame, yakni Perda Nomor 5/2008 tentang Organisasi …







