Artikel mengenai: perda
Kabupaten Malang »
Dengan adanya Raperda Pertambangan yang sudah disahkan, maka sangsi diberlakukan bagi penambang liar di wilayah Kabupaten Malang ini. Semantara, dengan kondisi demikian dinas terkait terus melakukan wasdal (pengawasan dampak lingkungan).
Dalam hal ini jumlah penambang golongan C atau penambang pasir jumlahnya terhitung hanya 65 penambang yang memiliki izin dan 300 penambang yang dinyatakan liar. “Selama penambang pasir di bibir sungai itu memiliki izin, tentu saja tidak dikenai sangsi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Subandiyah Azis.
Kabupaten Malang »
Upaya mengatur permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Malang, Pemkab Malang berencana menerbitkan Perda PJU. Perda tersebut akan mengatur penyelenggaraan PJU, mulai mekanisme pendirian hingga aliran anggaran untuk PJU. Perda tersebut juga dilahirkan untuk mencegah berdirinya PJU illegal alias liar.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Malang, Nurcahyo, SH mengatakan, Perda tersebut diusulkan oleh Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Dinas Binamarga. Alasannya, mekanisme pendirian dan pengelolaan anggaran PJU perlu diberi aturan yang tegas. “Namun realisasi Perda masih perlu pengkajian yang matang, terutama berkisar tentang persoalan teknis,” ujar Nurcahyo kepada …
Kota Malang »
Keramaian pedagang takjil di sepanjang Jalan Soekarno Hatta dikeluhkan pengendara. Kemacetan dan gangguan ketertiban jalan yang diakibatkan oleh pedagang takjil menjelang berbuka itu menyalahi Pengumuman Wali kota nomor 2 tahun 2009 tentang menyambut dan menghormati bulan suci Ramadan 1430 H/2009 M. Aturan tersebut Perwal 28 tahun 2007.
Menurut Kabag Humas Moch Yusuf, menjelang pukul 16.00 WIB Jalan Soekarno Hatta sebelah selatan selalu ramai oleh aktifitas pedagang takjil, sehingga arus lalu lintas jalan dua arah itu pun menjadi tersendat.
Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang, Sorotan »
Tim gabungan penertiban Perda 28/2007 dan Pengumuman Wali Kota 2/2009 makin gencar melakukan operasi. Rabu sore (9/8) lalu, tim ini menyasar enam pusat perbelanjaan Kota Malang untuk mendeteksi penjualan minumal beralkohol. Enam mal itu adalah Plaza Araya, Mitra I, Hero Sarinah, Toko Avia, Matos, dan MOG.
Kota Batu »
Pedagang Pasar Batu mengeluhkan berdirinya sebuah pasar modern di Kota Batu pada saat Ramadan ini. Gara-gara keberadaan FO itu, omzet para pedagang terutama jenis konveksi turun drastis hingga 80 persen. Untuk itu mereka meminta intervensi Pemkot Batu untuk melindungi pengusaha kecil ini.
M. Sirodjudin, salah seorang pedagang di Pasar Kota Batu menuturkan bahwa keberadaan pasar modern sejenis factory outlet (FO) yang baru muncul ini memukul keberadaan para pedagang. Apalagi barang di FO tersebut secara kualitas dan jenis relatif sama dengan yang dijual oleh pedagang di pasar, namun harganya jauh lebih murah.
Akibatnya, …
Kota Batu »
Program dana bergulir untuk permodalan usaha mikro di Kota Batu akhirnya bisa direalisasikan pada kwartal (empat bulan) ketiga tahun ini. Pemkot Batu memutuskan tidak membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola dana tersebut. Maksud menunda pembentukan BLUD itu, agar program permodalan bisa segera dicairkan. Pada 4 September nanti, pencairan simbolis akan dilakukan Wali Kota Eddy Rumpoko.
“Terlalu lama kalau menunggu BLUD. Sebab, BLUD harus dibentuk berdasarkan sebuah perda BLUD. Buat perda itu kan lama, setahun belum tentu bisa,” ungkap Dri Atmojo, Kabid UKM Dinas UKM, Koperasi dan Perdagangan Kota Batu, …
Kabupaten Malang »
Seperti tahun lalu, Pemkab Malang masih setengah hati menutup tempat hiburan pada bulan suci Ramadan. Indikasinya, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan kegiatan suci Ramadan selalu telat dikeluarkan. Jelang hari pertama Ramadan kemarin, Satpol PP dan Linmas Pemkab Malang belum menerima Perbup tersebut.
Tahun lalu, kisah serupa juga terjadi. Lambatnya penerbitan Peraturan Bupati nomor 53 tahun 2008 tentang pembatasan kegiatan bulan suci Ramadhan menuai pro kontra. Sehingga saat itu, para tokoh agama di Kecamatan Lawang terpaksa mengumpulkan pengelola tempat hiburan untuk memberi peringatan.
Kabupaten Malang »
Meski jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, hingga Jum’at (21/08) kemarin belum menertibkan maupun menutup tempat hiburan. Mereka butuh peraturan daerah (perda) untuk menutup tempat hiburan seperti café, panti pijat, dan lokalisasi wanita tuna susila (WTS).
Demikian dalih Plh Kabag Tata Usaha (TU) Satpol PP Kabupaten Malang Diah Sulistiani, kemarin. Dia mengaku, sudah ada beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang telah mengirim surat yang meminta segera menertibkan ragam tempat hiburan tersebut.
Kabupaten Malang »
Kabupaten Malang tak memberikan izin baru untuk pendirian tower di wilayahnya. Izin tower baru akan diberikan jika kabupaten sudah mempunyai peraturan bupati (perbup). Hingga saat ini, draf perbup itu sendiri masih dikaji oleh tim.
Anggota tim yang mengkaji pembuatan perbup berasal dari dinas perhubungan, bagian hukum, unit pelayanan terpadu perizinan (UPTP), dinas pemukiman prasarana wilayah (kimpraswil), dan badan perencanaan pembangunan kabupaten (bappekab).
Kepala UPTP Kabupaten Malang Nurmala Sidik mengatakan, sebenarnya yang mengajukan izin untuk pendirian tower sudah cukup banyak. Setidaknya ada sekitar 36 izin pendirian tower yang masuk namun tak bisa ditindaklanjuti.







