Artikel mengenai: narkoba
Kota Malang »
Tersangka ecstasy, Puput Nova Mayangsari alias Cindi di boyong ke kejaksaan.
Tersangka obat terlarang ecstasy, Puput Nova Mayangsari alias Cindi, 22 tahun, kemarin pagi digiring polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang. Padahal sebelumnya, polisi sempat kebingungan lantaran wanita yang kos di Jalan Candi Penataran Malang ini sempat menghilang.
Namun dia tertangkap saat berada di Flame Café. Cindi warga asli Jalan Kelinci Pare, Kediri tersebut diserahkan ke jaksa setelah berkas perkaranya 3 Juli lalu dinyatakan P21 (sempurna). Dalam kasus obat terlarang itu, Cindi tertangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang, …
Kota Malang »
Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Malang Raya akan mengawal proses hukum kasus narkoba di Malang. Sementara masyarakat diimbau untuk terus memerangi narkoba. Hal ini diungkapkan Ketua GRANAT Malang Raya RM Achyadi SH kepada wartawaran, kemarin siang. Achyadi mengingatkan, hal itu karena kasus narkoba di Malang cendrung meningkat. Sementara pengungkapan kasus yang terus dilakukan polisi harus diimbangi pemberian sanksi yang berat bagi pelakunya.
“GRANAT mendukung polisi untuk bertindak tegas terhadap penggunaan dan peredaran gelap narkoba. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera,” katanya sembari menegaskan akan mengawal proses …
Berita, Indonesia, Kota Malang, Malang Raya »
Pelaku peredaran ganja Malang-Aceh saat digelar di ruang Kasat Reskoba Polresta MalangUpaya petugas unit Reskoba Polresta Malang untuk mengungkap seluruh jaringan Mohammad Zamizami, harus berhenti sampai disini. Masalahnya, para anggota jaringan yang berada di luar kota Malang, mengetahui jika enam pelaku, termasuk Zamizami pelaku utama jaringan peredaran narkoba Malang-Aceh ini sudah ditangkap. Bukan itu saja, 20 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh oleh kurir berinisial Ay pun gagal disita.
“Kalau saja teman-teman wartawan mau bersabar untuk tidak mengekspose dulu, mungkin seluruh jaringan peredaran narkoba ini semuanya terungkap. Tapi sudahlah, kami akan …
Berita, Indonesia, Kota Malang, Malang Raya »
Mohammad Zamizami, yang diduga sebagai pemilik 8 kg ganja, diduga adalah bagian dari anggota sindikat peredaran narkoba Malang Raya – Jombang – Aceh.
Dia juga sama sekali tidak mengira, jika malam itu akan menjadi malam yang naas. Kepada Malang Post, pria asli Lhokseumawe NAD ini mengatakan, sudah dua tahun terakhir dia menjual ganja. Alasannya, karena terbawa pertemanan yang keliru dan faktor ekonomi.
Berita, Kota Malang, Malang Raya »
Sindikat peredaran narkoba wilayah Malang Raya-Aceh, berhasil digulung Satuan Reskoba Polresta Malang. Tujuh tersangka, diamankan.
Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 8 kg ganja kering dan dua rekening BCA dan BNI, cabang Jombang, yang diduga sebagai alat untuk melakukan transaksi narkoba.
Tujuh tersangka yang diamankan adalah, Muhammad Zamizami, Agus Sulistyawan alias Ogah, Chotib Pujiono, Fredi Susanto alias Boireng, Helmy alias Arab, M Yusron Humaidi, dan Mohammad Munawar.







