Artikel mengenai: DPPKAD
Kabupaten Malang, Kota Batu »
Pemkot Batu pada akhir 2009 ini diperkirakan memiliki tambahan aset tanah seluas 18,3 hektar. Aset tanah baru ini merupakan milik lahan Perhutani yang berada di kawasan Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Batu.
Kepala Sub Bagian Agraria, Bagian Pemerintahan Pemkot Batu, M Robiq mengatakan, tanah yang saat ini menjadi aset Pemkot Batu itu merupakan pertukaran tanah ganjaran Kelurahan Ngaglik yang berada di Desa Oro-oro Ombo dengan Perhutani.
Ketika Kota Batu masih berstatus kecamatan dan merupakan bagian dari Pemkab Malang, terjadi kesepakatan untuk menukar tanah antara Perhutani dengan Pemkab Malang.
Kota Batu »
Pemkot Batu benar-benar kurang tegas terkait ”raibnya” sembilan mobil dinas (mobdin) mantan anggota DPRD 2004-2009. Padahal, nyata-nyata mobdin itu masih dikuasai sejumlah mantan dewan, bahkan sudah ada yang diganti pelat nomornya ke pelat hitam.
Hingga kemarin, pemerintahan pimpinan Eddy Rumpoko ini hanya berkutat pada rencana surat menyurat. Pemkot baru akan mengirim surat penarikan kendaraan jenis Daihatsu Taruna itu ke mantan dewan yang belum mengembalikan. Padahal, kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat itu seharusnya sudah kembali sejak 30 Agustus lalu.
Kapan surat itu dilayangkan ke mantan anggota dewan juga masih belum diketahui.
Kota Batu »
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD saling lempar tanggung jawab soal 12 mobil dinas (mobdin) eks dewan yang raib.
Achmad Suparto, Kabid Aset DPPKAD menyebut hingga saat ini belum ada penyerahan aset mobdin eks DPRD masa bakti 2004 – 2009 ini. Sementara M Khamim, Kasubag Rumah Tangga, Setwan DPRD menegaskan, aset mobdin eks DPRD tersebut sudah diserahkan kepada DPPKAD.
Saat ditemui di gedung DPRD, Khamim menjelaskan, sudah menerima 27 unit mobdin dari eks DPRD dengan rincian 12 unit mobil Taruna, 12 mobil Xenia, 1 unit …
Kota Batu »
Teka-teki raibnya mobil dinas (mobdin) Taruna milik Pemkot Batu yang dipinjamkan ke mantan anggota DPRD periode 2004-2009 terjawab sudah. Mobil yang tidak diketahui jluntrungannya itu ternyata masih ada dan dipakai mantan anggota dewan yang telah lengser 30 Agustus lalu.
Kenyataan itu seperti terlihat pada salah satu mobil dinas Daihatsu Taruna N 339 KP. Mobil yang dipinjamkan pada Abdul Majid mantan anggota dewan dari fraksi PDIP itu hingga siang kemarin masih terparkir di halaman depan rumahnya di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji.
Menariknya, mobil yang dibeli Pemkot Batu pada 2002 itu seharusnya berpelat merah. …
Kota Batu »
Sejumlah anggota DPRD Kota Batu terpaksa memarkir kendaraan dinas yang sudah diterimanya. Ini karena pajak sejumlah mobil plat merah itu belum dibayar oleh Pemkot Batu. Selain itu, kondisi mobil dalam keadaan tak layak jalan.
Dari 22 mobil dinas jenis Xenia yang dipinjamkan kepada anggota dewan, 12 diantaranya masih menunggak pajak pajak kendaraan. Sedangkan sisanya, 10 unit sudah lunas pajak kendaraan untuk satu tahun.
Endang Susilaning Rahayu adalah salah satu anggota DPRD Kota Batu yang menerima mobil dinas dalam kondisi menunggak pajak kendaraan.
Kota Batu »
Sebanyak 27 mobil dinas (mobdin) DPRD kota Batu periode 2004-2009 telah dikembalikan ke Pemkot setempat, sekitar 3 September lalu. Tapi usai Lebarang, sebanyak 11 mobdin tiba-tiba raib. Diduga kuat, mobdin tersebut diambil dan digunakan kembali oleh anggota para mantan anggota dewan.
Pantauan di halaman gedung dewan, jumlah mobdin yang ada hanya dua, yakni bernopol N 344 KP dan N 342 KP. Sementara sebagian yang lain digunakan oleh anggota dewan yang baru. Selebihnya raib. Ironisnya, banyak warga yang menyaksikan mobil yang raib tersebut digunakan oleh eks anggota dewan.
Misalnya mobil Taruna warna biru …
Kota Batu »
Keengganan mantan anggota dewan untuk mengembalikan laptop ternyata menyulut kemarahan masyarakat. Sebuah LSM yang mengatasnamakan Dewan Penyelamat Aset Daerah (Depasda) mengancam akan melaporkan para bekas wakil rakyat tersebut jika tidak mengembalikan aset ke polisi.
Menurut Depasda, ada dua aset yang hingga kini belum dikembalikan oleh dewan, yakni kendaraan roda dua Vespa dan laptop. Mereka mendesak agar DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah) untuk bersikap tegas terhadap eks anggota dewan yang tidak mau mengembalikan aset.
Kota Batu »
Sebelum dikirimi surat oleh Pemkot Batu, semua mantan anggota DPRD Kota Batu akhirnya beramai-ramai mengembalikan mobil dinas. Terakhir wakil rakyat periode 2004-2009 itu mengembalikan mobil dinas yang pernah dipinjam pakai pada hari Minggu (6/9) lalu.
Pengembalian mobil dinas itu sebenarnya terlambat. Sebab anggota dewan periode tahun 2004-2009 telah mengakhiri tugasnya sejak 30 Agustus lalu. Saat pengembalian, mereka menyerahkan kepada sekretariat DPRD. Begitu menyerahkan kunci mobil, mobil dinas jenis Xenia dan Taruna itu langsung diparkir berjejer di halaman depan gedung dewan. Jumlah mobil dinas yang diserahkan sebanyak 25 unit.
Kabupaten Malang »
Pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2009-2014 tampaknya tak akan bisa berleha-leha lagi dengan fasilitas mobil dinas (mobdin) yang berlebihan. Itu karena eksekutif tak mau dianggap berkongkalikong atas failitas yang diberikan kepada wakil rakyat itu.
Wakil Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, jatah tiga mobdin yang diberikan kepada pimpinan dewan periode 2004-2009 menyimpang dari aturan perundang-undangan. Sesuai dengan PP 24/2004 tentang Susunan dan Kedudukan DPRD, pimpinan dewan dijatah mendapatkan satu mobdin. Dalam Pasal 17 ayat 1 sudah tersurat bahwa pimpinan dewan hanya diperbolehkan mendapatkan jatah satu mobdin. Penggunaan mobdin untuk pimpinan dewan ditanggung …
Kota Batu »
Mantan Ketua DPRD Kota Batu, H Mashuri Abdul Rochim nampaknya masih belum rela melepaskan kendaraan dinasnya. Kendati sudah warga biasa, mobil dinasnya berupa Nissan Terrano tidak kunjung dikembalikan ke sekretariat dewan Kota Batu.
Kapala Bagian Humas Sekretariat Dewan Kota Batu, Supendik membenarkan bahwa hanya mantan ketua dewan itu yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Sebanyak 26 kendaraan dinas yang dipinjamkan ke 24 anggota dewan, kesemuanya telah dikembalikan.
“Memang belum mengembalikan ke dewan. Mobil Pak Mashuri pinjamnya ke bagian perlengkapan Pemkot bukan ke sekwan. Jadi, wajar kalau pihak sekwan belum menerima. Artinya beliau mengembalikan …







