Home » Archive

Artikel mengenai: BPN

Kabupaten Malang, Kota Batu »

[9 Nop 2009 | One Comment | ]
Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah

Pemkot Batu pada akhir 2009 ini diperkirakan memiliki tambahan aset tanah seluas 18,3 hektar. Aset tanah baru ini merupakan milik lahan Perhutani yang berada di kawasan Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Batu.
Kepala Sub Bagian Agraria, Bagian Pemerintahan Pemkot Batu, M Robiq mengatakan, tanah yang saat ini menjadi aset Pemkot Batu itu merupakan pertukaran tanah ganjaran Kelurahan Ngaglik yang berada di Desa Oro-oro Ombo dengan Perhutani.
Ketika Kota Batu masih berstatus kecamatan dan merupakan bagian dari Pemkab Malang, terjadi kesepakatan untuk menukar tanah antara Perhutani dengan Pemkab Malang.

Kabupaten Malang »

[22 Agu 2009 | No Comment | ]
Ketika BPN Membagikan Sertipikat Tanah Gratis

Menjelang Ramadan, ribuan masyarakat Desa Sumbersuko dan Desa Srimulyo Kecamatan Dampit mendapat berkah luar biasa. Betapa tidak, warga yang bermukim di pegunungan Malang Selatan itu mendapatkan sertipikat tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang. Pihak BPN bahkan mempersilahkan warga menjaminkan sertifikat tanah itu ke bank untuk modal usaha.
Pemberian sertipikat gratis tersebut bukan kali pertama digelar BPN Kabupaten Malang, tahun 2008 dan 2009 membagikan lebih dari 13 ribu bidang tanah. Program sertipikat gratis itu disebut dengan redistribusi tanah khusus bekas hak erfacht maupun Pinjam Pakai (P2). Agar seluruh sertipikat …

Kabupaten Malang »

[31 Jul 2009 | No Comment | ]
BPN Bagi-Bagi Tanah Gratis, Ditunda agar Tak Ditunggangi Kepentingan Politik

Bagi-bagi uang itu sudah biasa. Bagaimana kalau bagi-bagi tanah ribuan bidang tanah secara gratis ? Itu baru luar biasa ! Seribu kepala keluarga (KK) di desa Sukodono Kecamatan Dampit menerima seribu bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemarin. Penyerahan sertipikat digelar di balai desa setempat melalui Kepala BPN Kabupaten Malang H. Subagyo SH Msi.
Tanah yang dibagikan oleh BPN Kabupaten Malang merupakan obyek redistribusi (redis) bekas hak erfacht bidang perkebunan. Di desa Sukodono, setiap kepala keluarga, rata-rata menerima bidang tanah seluas 2000 m2. Menurut Kepala BPN Kabupaten Malang Subagyo, pendistribusian …

Kabupaten Malang »

[30 Jul 2009 | No Comment | ]
BPN Sebar Ribuan Sertifikat SHM Gratis untuk Tanah Eks Perkebunan Di 4 Kecamatan

Tuntutan ribuan masyarakat Kabupaten Malang yang meminta hak atas tanah perkebunan atau hak tanah barat erpach mulai membuahkan hasil. Masyarakat tak hanya sekadar dapat menguasai tanah bekas perkebunan, tapi juga bisa memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut.
Untuk tahun ini, setidaknya akan ada sekitar 7 ribu sertifikat tanah yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang. Sertifikat tanah ini diberikan secara gratis kepada pemilik bidang tanah atas tanah dalam rangka distribusi. “Sertifikat tanah gratis yang kami berikan pada tahun ini sebenarnya program 2008 yang baru direalisasikan sekarang,” kata Subagyo, …

Kabupaten Malang »

[15 Jul 2009 | No Comment | ]
BI Fasilitasi Sertifikasi Tanah

Untuk kesekian kalinya, Bank Indonesia akan memfasilitasi sertifikasi tanah bagi para pemilik usaha yang kesulitan modal. Hal ini disampaikan Pemimpin Kantor Bank Indonesia (BI) Malang, Ridho Hakim kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Balai Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari Malang, kemarin.
Dikatakannya, selama ini masyarakat masih banyak yang belum memanfaatkan sertifikasi itu. Apalagi, pemilik usaha mikro dan kecil yang memiliki aset tanah dalam bentuk petok D.
Menurut dia, sertifikasi tanah yang bekerjasama dengan BPN Kabupaten Malang ini layak diperhatikan.

Kabupaten Malang »

[6 Jun 2009 | No Comment | ]
Dua Obyek Sengketa Di Kabupaten Siap Redis

Pemerintah dan Badan Pertanahan Kabupaten Malang siap meredistribusi dua obyek sengketa kepada masyarakat. Dua obyek sengketa itu meliputi konflik tanah Perkebunan Margosuko Desa Jogomulyo Kecamatan Tirtoyudo dan tanah Dusun Sumbul Desa Klampok Kecamatan Singosari. Pemerintah butuh waktu dua sampai tiga tahun sampai proses redis (redistribusi) final.
Camat Poncokusumo Dwi Ilham mengatakan, konflik tanah Perkebunan Margosuko Desa Jogomulyo terjadi sejak reformasi tahun 1998. Gelombang massa secara sporadis membakar perkebunan dan membabati tanaman kopi di Margosuko. Usai pembakaran perkebunan, beberapa warga mulai menempati dan menggarap eks lahan yang dibakar.

Kota Malang »

[4 Jun 2009 | No Comment | ]
Polwil Hati-hati Tangani Senaputra

Meski sudah memeriksa 10 orang saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penyidik Polwil Malang tidak ingin gegabah dalam menentukan tersangka kasus sengketa lahan wisata Senaputera. Bahkan, Polwil juga sudah memeriksa dua saksi pelapor.
“Masih diselidiki, tidak bisa kita langsung menentukan tersangka, sementara bukti dan saksi yang sudah kami kumpulkan masih sangat minim,’’ terang Kapolwil Malang Kombes Drs Rusli Nasution kepada Malang Post saat menghadiri acara penyerahan sertifikat ISO 9001-2008 kemarin.
Terkait saksi ahli yang dipilih, Kapolwil mengaku sudah melayangkan surat ke pihak Universitas Brawijaya. Harapannya, pihak UB cepat merespon …

Kota Malang »

[30 Mei 2009 | No Comment | ]
Pungli BPN Diadukan

Seorang purnawirawan TNI Kapten (Purn) Drs. H. Agung Mustofa MM menjadi korban pungli oknum pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang. Agung dimintai sejumlah uang agar sertifikat tanah yang tengah dia urus segera terbit. Kendati memberikan sejumlah uang, rupanya sertifikat miliknya masih nyantol sampai sekarang.
Peristiwa yang menimpa Agung tak menutup kemungkinan juga menimpa warga Kabupaten Malang lainnya. Mengacu pemikiran diatas, pria yang pernah berdinas di Mabes TNI itu langsung mengadu ke KPK, Kanwil BPN Provinsi, Polwil Malang dan Polresta Malang. Dia berharap, masalah itu diusut sampai tuntas oleh pihak …

Kota Malang »

[28 Mei 2009 | No Comment | ]
Yayasan Sena Putra Balik Gugat Kodam

Sengketa lahan Taman Wisata Sena Putra, berujung ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Melalui tim kuasa hukumnya SNA Law Firma, Drs E Reianggono PY dan Kresno Utomo, SH, selaku Ketua dan Sekretaris Yayasan Sena Putra menggugat Kepala Zeni Kodam V Brawijaya, Dephankam dan BPN Kota Malang.
Tuduhan perbuatan melawan hukum itu, menurut Advokat Suhendro Priyadi, SH, Ketua Tim Kuasa hukum penggugat, karena Kepala Zeni Kodam V Brawijaya telah mengajukan Sertifikat Hak Pakai ke BPN atas lahan seluas 21 hektare lebih untuk atas nama Dephankam.

Kabupaten Malang »

[16 Mei 2009 | No Comment | ]
11.000 Aset Pemkab Tak Bersertifikat

Pemkab Malang makin giat mengurus sertifikasi aset, demi meminimalisir penyerobotan oleh pihak-pihak tertentu. Sampai saat ini Pemkab mengantongi 11 ribu aset yang tidak bersertifikat, dari sekian ribu itu baru 254 aset yang berhasil mendapat sertifikat. Diantara aset yang tidak mengantongi sertifikat, termasuk rumah Dinas Wakil Bupati Malang di dekat Café Amsterdam Kota Malang.
Kepala Bidang Kekayaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset (DPPKA) Made Arya menargetkan 100 sertifikat dalam satu tahun. Tahun ini, rumah Dinas Wabup serta Rumah Dinas Empat Camat mendapat prioritas utama. Untuk diketahui, Pemkab Malang butuh waktu puluhan tahun untuk …