Home » Kota Malang, Pendidikan, Sorotan

Diknas Gratiskan Biaya SMP 2013

15 Juli 2012 No Comment

Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Malang melontarkan wacana baru. Pada tahun anggaran 2013, diknas akan mengusulkan peng gratisan biaya pendidikan untuk SMP.

Diknas menilai, masyarakat semakin antusias mengikuti pendidikan wajib belajar jika gratis. “Penggratisan itu sebagai res pons atas wajib belajar sem bilan tahun,” ucap Su warjana, kepala bidang pen didikan menengah Diknas Kota Malang, kemarin (13/7).

Dia mengatakan usulan ini akan segera disampaikan kepada DPRD saat dengar pendapat yang membahas anggaran pendi dikan. Berarti dewan belum tahu? Menurut pria yang disapa Jana tersebut, usul penggratisan itu belum disampaikan kepada dewan karena masih dimatangkan.

Namun, dia meyakinkan bahwa penggratisan itu bukan hanya sekadar wacana, tapi benarbenar sudah dianalisis dan siap diusulkan kepada dewan. “Usul tersebut tidak main-main karena diknas berupaya menjalankan amanat undang-undang terkait hak pendidikan warga negara untuk mendapatkan pendidikan sembilan tahun,” ungkap Jana.

Berapa pembiayaan yang diperlukan agar bisa menerapkan SMP gratis tahun depan? Jana mengatakan total BOS (bantuan operasional sekolah), bosda (bantuan operasional sekolah dari daerah), dan dana bantuan pengentasan siswa prasejahtera harus bernilai Rp 1.450.000. Sedangkan tahun anggaran ini, total BOS, bosda, dan dana pengentasan siswa prasejahtera berjumlah Rp 1.328.000. Rinciannya, BOS triwulan kedua Rp 710 ribu, bosda Rp 21.500 per siswa per bulan, serta dana prasejahtera Rp 30 ribu per siswa per bulan.

Tetapi, saat ditanya dasar penghitungannya seperti apa agar bisa gratis, Jana mengatakan perhitungannya ada dan diknas sudah menghitungnya secara matang. “Yakinlah kami sudah menghitung dengan matang,” ucap dia.

Jana menambahkan, penggratisan SMP itu bisa dilakukan dengan catatan harga BBM (bahan bakar minyak) tidak naik dan status SMP tersebut SMP non-RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional). RSBI masih memiliki kewenangan khusus untuk bisa memungut dana dari wali murid. Namun, pemungutan itu harus melalui prosedur pembicaraan dengan wali murid. Kalau wali murid tidak menghendaki, RSBI tidak boleh memaksa.

Bagaimana tanggapan dewan? Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Sutiaji mengapresiasi jika diknas memang berniat melaksanakan pendidikan gratis SMP tahun depan. Dia menegaskan seharusnya langkah itu konsisten dilaksanakan.

Dewan sendiri akan terus mengawal usulan tersebut agar terlaksana sesuai aturan. Sutiaji juga akan berusaha melobi fraksi-fraksi agar mengawal usulan itu. “Memang itulah yang seharusnya dilakukan diknas,” ujar politikus DPC PKB tersebut. Di sisi lain, banyak pihak mengkritisi rencana diknas itu.

DicurigaiBermotif Politik dan Pencitraan

Suparto, pakar pendidikan dari UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), menilai usul diknas itu isu basi yang dijadikan sarana “tepuk tangan” saja. Maksudnya, wacana tersebut hanya merupakan upaya pencitraan dari diknas saja. Apalagi, tambah dia, isu SMP gratis sudah harus dilaksanakan sejak dulu.

Wajib belajar sembilan tahun jika memang sungguh-sungguh dilaksanakan seharusnya dari dulu. “Itu hanya sarana tepuk tangan diknas. Ya kalau bahasa vulgarnya pencitraanlah,” tandasnya.

Namun, Suparto menegaskan, jika memang tahun depan ada penambahan dana, baik bosda maupun dana prasejahtera, agar mampu mewujudkan SMP gratis, dirinya berharap semua komponen masyarakat dan media terus mengawal. “Peran teman-teman jurnalis sangat besar untuk mengawal masalah ini,” kata mantan sekretaris DPKM (Dewan Pendidikan Kota Malang) tersebut.

Sementara, Susiati –anggota Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP)– meragukan niat diknas untuk menggratiskan biaya pendidikan SMP tahun depan itu murni bermotif pendidikan. Dia beralasan, kalau memang mau menggratiskan SMP, mengapa baru tahun ini.

“Mengapa tidak tahun-tahun sebelumnya, ketika pemerintah mulai mencanangkan pendidikan gratis wajib belajar sembilan tahun,” ucapnya. Bahkan, Susiati mencurigai ada motif politik di balik usul tersebut. Apalagi, 2013 di Kota Malang diselenggarakan pilwali (pemilihan wali kota). “Saya curiga ada motif pencitraan politik karena usulan diknas itu baru dilaksanakan tahun depan, saat pilkada,” ujarnya. (ziq/yn/radarmalang)

Keywords: , , , , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar