Home » Kabupaten Malang

Dishub Kota Usul Tarif Komuter Lawang-Kepanjen Rp 5.000

18 Juni 2012 No Comment

Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Malang punya usulan berbeda dengan Dishub Kabupaten Malang terkait besaran tarif komuter jurusan Lawang– Kepanjen. Jika Dishub Kabupaten Malang mengusulkan tarif Rp 15.500, Dishub Kota Malang jauh di bawahnya, hanya Rp 5 ribu.

Kadishub Kota Malang M. Yusuf mengatakan, tarif komuter ini mengacu pada tarif komuter yang telah ada di Jatim. Misalnya komuter Susi (Surabaya-Sidoarjo) yang hanya bertarif Rp 2 ribu. Begitu juga komuter Surabaya-Lamongan yang hanya Rp 2 ribu. Dengan asumsi itu, berarti tarif komuter Lawang–Kepanjen idealnya Rp 5 ribu. Mengingat, jarak Lawang–Kepanjen lebih panjang daripada Surabaya–Sidoarjo atau Surabaya–Lamongan.

Murahnya tarif komuter tidak terlepas adanya subsidi yang diberikan pemerintah pusat dalam durasi tertentu. Setelah itu, subsidi akan dibebankan kepada pemda setempat. “Intinya, kami akan mengusulkan tarif komuter Rp 5 ribu,” kata dia kemarin. Yusuf mengungkapkan, tarif komuter itu harus lebih murah dibandingkan dengan tarif angkot dan bus.

Sebab, tujuan di ope rasionalkannya komuter aalah untuk memberikan pelayanan kepada publik soal angkutan murah. Apalagi, keberadaan komuter ini juga untuk efektivitas dalam meminimalisasi terjadinya kemacetan kota. Harapannya, banyak warga yang me manfaatkan jalur Lawang–Kepanjen atau sebaliknya bisa naik komuter sehingga ada pengurangan kendaraan pribadi di jalan.

Apabila itu bisa terealisasi, tentunya beban Pemkot Malang dan Pemkab Malang dalam mengurai kemacetan juga terkurangi. “Kami rasa PT KAI nantinya jangan mengejar target pendapatan dengan tarif tinggi, tapi harus disesuaikan dengan tarif komuter yang telah ada di Jatim,” kata mantan kabag humas pemkot ini.

Yusuf menegaskan, pihaknya khawatir apabila tarif komuter itu mahal, akan minim minat masyarakat untuk naik komuter. Jika itu terjadi, target utama dishub soal minimalisasi kemacetan pada jam sibuk justru tidak tercapai.

Ketua YLKM (Yayasan Lembaga Konsumen Malang) Soemito sependapat dengan Yusuf. Soal besaran tarif komuter, dia meminta harus lebih murah dibandingkan tarif angkot dan bus. Sebab, tujuan diber la kukannya komuter ini tak lain untuk mengurangi terjadinya kemacetan. “Kalau tarifnya mahal, berarti PT KAI malah mengedepankan mengejar keuntungan daripada pelayanan publik. Komuter kan diadakan untuk memberikan alternatif angkutan murah bagi warga Malang,” ucap dia.

Soemito menegaskan, soal usulan Dishub Kota Malang sebesar Rp 5 ribu tentunya harus dikaji terlebih dahulu. Artinya, harus ada survei tarif yang layak berapa. Kalau terlalu mahal, juga tidak baik karena mem bebani warga. Sebaliknya, apabila terlalu murah, juga tidak baik karena beban subsidi pemerintah berat. Dampaknya, pelayanan komuter bisa tidak maksimal.

“Intinya wajarnya berapa, tapi pelayanan penumpang tetap dinomorsatukan,” ungkap dia. Sementara, tarif Rp 15.500 untuk jurusan Lawang–Kepanjen dinilai terlalu mahal oleh DPRD Kabupatwen Malang. Anggota dewan meminta Dinas Per hubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Ka bupaten Malang mengusulkan tarif kereta komuter di kisaran Rp 10.000.

Pertimbangan dewan mengambil referensi dari biaya yang dikeluarkan saat pe numpang menggunakan jasa angkot dari Lawang menuju Kepanjen. “Jangan terlalu ting gilah,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Dwi Hari Cahyono kemarin. Dwi menegaskan, komuter merupakan angkutan masal.

Untuk itu, prinsip ekonomis juga harus diutamakan. Menurut dia, angkutan masal yang mematok tarif terlalu tinggi akan berdampak pada minimnya penumpang. “Konsep angkutan masal itu ya harus murah. Kalau terlalu mahal, masyarakat tak mampu menjangkau,” tandasnya.

Untuk itu, Dwi meminta ada kajian lebih mendalam sebelum tarif komuter ditetapkan. Kajian itu mengcakup kondisi ekonomi masyarakat. Selain itu, perhitungan biaya yang harus dikeluarkan penumpang jika menggunakan angkutan lain perlu dijadikan pertimbangan. “Saya nggak ngerti kelayakannya berapa. Setidaknya, jangan terlalu tinggi melebihi ongkos angkot dari Lawang menuju Kepanjen,” kata politikus asal PKS itu.

Sebagaimana diketahui, tarif komuter Lawang–Kepanjen dimungkinkan sekitar Rp 15.500. Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi Dis hubkominfo, Dishub Kota Malang, Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim dan PT KAI di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta.

Rancangan tarif tersebut diasumsikan komuter yang berangkat dari Surabaya tak ada penumpang. Namun bila dalam pelaksanaanya nanti ada penumpang dari Surabaya, tarif bakal diturunkan. Sebab, biaya operasional pemberangkatan dari Surabaya dibebankan kepada penumpang.

Menanggapi permintaan dewan, Kadishubkominfo Kabupaten Malang Nazarudin Selian mengatakan, pihaknya juga ingin tarif murah. Tapi, penentuan tarif yang saat ini digodok didasarkan pada kebutuhan biaya operasional. “Kami harap maksimal Rp 10 ribu lah. Tapi penetapan tarif itu kewenangan PT KAI,” kata dia.

Nazarudin meminta warga tak perlu risau. Minggu ini akan ada rapat lanjutan membahas penetapan tarif. Dia me ngusahakan agar tarif kereta komuter tak terlalu mahal. Bahkan jika memungkinkan, Nazar me ngusulkan ada subsidi. “Kalau ada subsidi, tarif bisa murah. Tapi saya belum tahu mekanismenya,” tambahnya. (gus/dan/yn/radarmalang)

Keywords: , , , , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar