Diknas Janji 2014 Tak Ada Lagi Kelas Rusak
DINAS Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang mengakui adanya ribuan kelas yang mengalami kerusakan. Namun, diknas sesumbar semua kerusakan itu akan tercover pada 2014 mendatang. Sebab untuk perbaikan sekolah rusak sudah disediakan dana blockgrant dan dana alokasi khusus (DAK). Asalkan penggunaan dua dana dari pemerintah pusat itu tak bocor, maka perbaikan akan berjalan sesuai rencana.
Untuk mencapai target tersebut, diknas berusaha mendapat jatah lebih dari Ke menterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. “Dana pembenahan kan dari pusat. Insyaalah kami tuntaskan semua pada 2014,” ujar Kadiknas Edy Suhartono.

SDN Kepanjen 1 terlihat bagus dari luar. Namun bila dilihat di dalam, banyak bagian kelas yang sudah mengalami kerusakan
Namun, usaha peningkatan kuota DAK dan blockgrant itu tak menonjolkan program pendidikan. Tapi dia meyakinkan menggu nakan pendekatan lobi. Edy enggan men jelaskan lebih detail apa yang ditawarkan dalam lobi tersebut.
Mengenai berapa alokasi dana rehab yang dibutuhkan untuk menuntaskan ribuan ruang kelas yang rusak, Edy masih menghitung. Saat ini, tim diknas juga diterjunkan untuk melengkapi pendataan. “Sekarang kami data untuk penuntasan,” tambah mantan kepala Kantor Pertanahan Pemkot Batu tersebut.
Janji penuntasan seluruh ruang kelas rusak itu juga disampaikan Sekretaris Diknas Suratiyo. Usai menemui puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Raden Rahmat yang berunjukrasa menuntut perhatian sekolah pinggiran pada 2 Mei lalu, Suratiyo mengaku sudah mempunyai perencanaan.
Rehab ruang kelas dilakukan secara bertahap. Setiap tahun, diknas sudah mematok berapa ruang yang direhab. “Tak bisa dibangun serentak. Harus bertahap. Tahun 2014 kami tuntaskan semua,” janji Suratiyo. Sementara itu, Kabid TK dan SD Diknas Wahyudi menambahkan, pada 2012 ini, rehab ruang kelas dari dana blocgrant bisa dimaksimalkan dengan sistem swakelola.
Yakni sekolah penerima blocgrant bisa meng atur dana sendiri untuk merehab gedung. “Sekolah berwenang mengefisiensikan anggaran. Sisanya untuk rehab ruang lain, asal tak menyalahi juknis,” kata Wahyudi. Tapi jika menyalahi juknis, Wahyudi melarang.
Dia memaparkan skala prioritas re hab gedung yang didanai blockgrant secara berurutan adalah ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan, dan saluran air.
“Tapi kalau di ruang kelas belum rampung, ya harus dirampungkan dulu. Baru dana sisanya digunakan untuk perbaikan ruang lainnya,” tuturnya.
Wahyudi juga berjanji meningkatkan pengawasan. Selain mengandalkan staf diknas, konsultan pengawas diminta meng awasi. Sebab, banyak kepala sekolah yang tak mengerti konstruksi bangunan. “Konsultan itu kepanjangan tangan dari diknas. Jadi ya harus mengawasi,” pinta dia. (dan/fir/radarmalang)
Keywords: block grant, DAK, sekolah rusak















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar