Home » Kota Malang

Tarik-ulur Harga Tanah, Proyek Jembatan Kedungkandang Molor Lebih Panjang

5 Mei 2012 No Comment

REALISASI pembangunan jembatan Kedungkandang di atas Sungai Amprong di Jalan Mayjen Sungkono terancam molor lebih panjang. Pe nyebabnya, warga yang rumahnya terkena pembebasan lahan masih keberatan dengan tawaran kedua tim appraisal (penaksir harga tanah).

Penolakan warga Kedungkandang diketahui setelah mereka melayangkan surat permohonan kepada Dinas Perumahan Pemkot Malang. Dalam surat tersebut, permintaan warga, tanah per meter persegi dihargai Rp 3,5 juta untuk yang bersertifikat hak milik (SHM) dan Rp 3 juta untuk yang non-SHM. Sedangkan ganti rugi bangunan per meter Rp 2 juta dan dua persen ganti rugi usaha dari total nilai dagangan warga.

“Surat warga memang sudah kami terima. Tapi hanya warga yang ada di Kelurahan Ke dungkandang. Hanya, kami menilai permintaan itu sangat tidak rasional,” ujar Kadis Perumahan Wahyu Setianto kemarin (3/5).

Menurut Wahyu, dinas perumahan telah berkonsultasi dengan warga Kelurahan Ke dungkandang dan Kelurahan Bu ring yang lahannya masuk peta pembebasan.

Waktu itu, harga tanah tertinggi di pinggir jalan Rp 1,5 juta per meter persegi. Harga ini masih di atas taksiran tim appraisal yang nilai tertinggi Rp 1,1 juta per meter persegi. Makanya, tim appraisal kemudian melakukan peng hitungan ulang untuk me nye suaikan dengan harga tanah sekarang. Ini dilakukan agar tawaran pemkot bisa diterima warga.

Faktanya, warga tetap keberatan dan mengajukan harga per meter persegi Rp 3,5 juta untuk SHM dan Rp 3 juta non-SHM. “Kalau harga segitu, jelas kami tidak berani. Kami dibatasi aturan yang menegaskan bahwa proses pembebasan harus dengan harga yang wajar,” kata mantan kasatpol PP ini.

Terkait dengan keberatan warga, dinas perumahan masih menunggu hasil penghitungan ulang yang dilakukan tim appraisal. Setelah itu, dinas perumahan baru kembali melakukan negosiasi terkait pembebasan lahannya.

Wahyu menegaskan, apabila warga bersikukuh dengan harga yang dicantumkan di surat permohonan dalam negosiasi lanjutan, tentunya beban pemkot sangat berat. Untuk itu, dia minta warga memahami bahwa pembangunan jembatan Kedungkandang untuk kepentingan masyarakat. Bukan semata-mata kepentingan pemkot. “Untuk itu, kami minta harganya yang wajar. Jika ini terus berlarutlarut, ya tentunya pembangunan tidak bisa dilaksanakan,” tandas mantan camat Blimbing tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 04/ RW 06 Kelurahan Kedungkandang M. Hasan membenarkan adanya surat kepada dinas perumahan terkait ganti untung yang diminta warga. “Ya itu kan permintaan warga. Nanti pemkot bisa melakukan negosiasi atau penawaran,” kata dia.

Hasan menegaskan, permintaan warga itu sengaja diajukan kepada dinas perumahan karena sebelumnya pemkot berjanji akan membeli dengan harga di atas harga pasar. “Atas dasar itulah, kami mengajukan permohonan. Kalau dianggap tidak rasional, pemkot kan bisa melakukan penawaran,” ucapnya.

Seperti diberitakan, tahun ini pemkot berencana membangun jembatan Kedungkandang senilai Rp 79 miliar. Jembatan ini dibangun menyusul kebijakan pemerintah pusat untuk membangun tol Malang–Pandaan. Di Malang, pintu keluar masuk tol berada di kawasan Madyopuro.

Nantinya, akses ke luar Blitar akan dilewatkan di Jalan Mayjen Sungkono. Jika mengandalkan jembatan dan jalan sekarang, kondisinya tidak representatif. Karena itu, di atas jembatan lama sekarang, akan dibangun jembatan baru yang panjangnya 113 meter.

Tetapi, pembangunan di laksanakan dengan sistem anggaran multitahun. Tahun 2012 ini dialokasikan dana Rp 40 miliar. Sisanya tahun depan. Rencananya, pembangunan jembatan itu dilakukan awal Mei ini. Namun, pem ba ngunannya molor karena berlarutlarutnya masalah ganti rugi pembebasan lahan. (gus/yn/radarmalang)

Keywords: , , , , , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar