Home » Pendidikan

Diknas Bantah Pungli Di Sekolah, Adanya Sumbangan

5 Mei 2012 No Comment

Pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah Kabupaten Malang diduga masih cukup banyak. Indikasi masih banyaknya pungli di Kabupaten Malang itu terlihat saat Talk Show Aktivitas Pers Mahasiswa (UAPM) Inovasi, kemarin (3/5), di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.

Salah satu pembicara, Sri Sayekti meng ungkapkan, ada sekitar 40 jenis pungutan di sekolah yang sering dialami siswa atau wali murid. Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) tersebut menyatakan pungli yang paling banyak di antaranya adalah uang pendaftaran masuk sekolah, uang komite, uang ekstrakurikuler, uang ujian, daftar ulang, studi tur, dan uang les.

Pada masa-masa pendaftaran masuk sekolah, biasanya menjadi masapanen bagi sekolahan untuk menarik uang dari wali murid. Padahal, jelas-jelas sudah dilarang ada tarikan, kecuali untuk sekolah bertaraf RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional).

RSBI sendiri, terang Sayekti, justru menjadi pemicu diskriminasi pendidikan antara kalangan mampu dan tidak mampu. “Apa artinya RSBI kalau nyatanya tidak semua anak bisa sekolah di sana. Orang miskin yang pintar sulit masuk ke RSBI. Ini jelas diskriminasi,” ucap Sayekti.

Diskriminasi juga terjadi ketika pemerintah lebih mementingkan pendidikan di kota. Sedangkan pendidikan di daerahdaerah pinggiran kurang mendapatkan perhatian. Baik secara infrastruktur maupun secara kualitas. “Kita tidak boleh berdiam diri melihat banyaknya pungutan dan diskriminasi pendidikan ini. Harus terus kritisi awasi, jangan takut. Wali murid yang dipungut juga takut melaporkan sekolah yang melakukan pungli,” terang Sayekti.

Sementara itu, di tempat terpisah, direktur Polldev Malang Zia Ulhaq menambahkan, selain dipenuhi dengan pungutan, dunia pendidikan di Kabupaten Malang masih dipenuhi dengan bentuk-bentuk penyelewengan. Dana-dana pemerintah pusat untuk perbaikan sekolah masih banyak kebocoran.

SEMENTARA itu, kabid TK dan SD Diknas Kabupaten Malang Wahyudi mengatakan, pihaknya yakin di Kabupaten Malang tak ada pungutan. Apalagi sejak ada Permendiknas 60/2011 tentang Lara ngan Sekolah Memungut Biaya, sekolah sudah mematuhi aturan tersebut. “Sejak ada larangan, SD di Kabupaten Malang sudah mematuhinya dan tak melakukan pungutan,” ucap Wahyudi, kemarin. Kalau pun ada pungutan, lanjut Wahyudi, bukan inisiatif sekolah. Tapi atas kesadaran wali murid yang ingin membantu biaya pendidikan, sehingga proses belajar mengajar anaknya maksimal.

“Yang ada ya sumbangan dari wali murid. Itu tanpa paksaan,” terangnya. Keyakinan tak adanya pungutan itu didasarkan pada meningkatkan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Untuk jenjang SD, setiap siswa dijatah Rp 580 ribu per tahun. Jumlah itu meningkat dibanding tahun seblumnya hanya Rp 397 ribu per tahun. “Angka itu memang kenaikan luar biasa. Makanya sekolah patuh,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadiknas) Kabupaten Malang Edy Suhartono tak bisa dikonfirmasi terkait adanya 40 jenis pungutan di Kabupaten Malang. Berkali-kali HP-nya dihubungi, terdengar nada aktif, namun tak diangkat. (ziq/dan/fir/radarmalang)

Keywords: , , , , , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar