Home » Kota Malang

Wolfgang Pikal Tagih Manajemen

16 April 2012 No Comment

Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh manajemen Arema ISL (Indonesian Super League), terhadap pelatih Wolfgang Pikal, 5 Januari lalu, rupanya masih menyisakan masalah hingga saat ini. Pikal mengatakan, dirinya belum menerima kompensasi dari manajemen Arema ISL terkait pemutusan kontraknya. ”Sampai sekarang saya cuma dapat janji kosong dari manajemen Arema ISL, Pak Rudi (Rudi Widodo, Direktur Utama) dan Pak Indra (Sunavip Ra Indrata, manajer). Sudah lewat tiga bulan dan sampai sekarang manajemen belum bayar utang untuk gaji saya,” kata Pikal, melalui pesan pendek yang dikirimkan ke Radar. Terkait berapa nilai kompensasi atau nilai kontrak dirinya di Arema ISL, Pikal enggan mengungkapkannya.

TAGIH JANJI: Wolfgang Pikal (kiri) mengawasi Johan Ibo ketika masih menukangi Arema ISL

TAGIH JANJI: Wolfgang Pikal (kiri) mengawasi Johan Ibo ketika masih menukangi Arema ISL

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, nilai kontrak Pikal di Arema ISL sebesar Rp 550 juta. Sejauh ini, yang sudah diterima Pikal adalah 25 persen down payment (DP), atau uang muka kontrak, yang nilainya Rp 150 juta. Sementara pesangon yang sudah dibayarkan manajemen kepada Pikal adalah sebesar 25 persen dari nilai kontraknya, senilai 150 juta. Artinya, Dengan total Rp 300 juta yang dikeluarkan kepada Pikal, manajemen masih memiliki tunggakan sebesar Rp 250 juta. Terkait masalah ini, Manajer Arema ISL Sunavip Ra Indrata tidak bisa berkomentar banyak. ”Tanyakan ke Sudarmaji (Media Officer) saja. Saya fokus di Papua. Saya tidak tahu perkembangan di Malang,” ujar Indra yang kini tengah mendampingi Arema ISL dalam lawatannya di Papua.

Sementara itu, Sudarmaji mengatakan, untuk persoalan ini, manajemen mengharapkan ada konteks obyektif untuk menyelesaikannya. ”Sebab, manajemen Arema juga telah menyelesaikan separuh lebih kewajiban kepada Pikal. Kami yakin, beliau bisa memahami kondisi kami,” ujar dia. (muf/abm)

Keywords: , , , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar