Home » Kota Malang, Utama

Buka Kelancaran Akses Malang Timur, Jembatan Rp 79 M untuk Tol Malang-Pandaan

14 Januari 2012 No Comment

Akses transportasi di Malang Timur bakal semakin lancar. Itu karena Pemkot Malang pertengahan tahun ini akan membangun jembatan baru di Jalan Mayjen Sungkono. Jembatan di atas Sungai Amprong itu menghabiskan anggaran Rp 79 miliar.

Pembangunan jembatan ditargetkan tuntas pada 2013. Untuk APBD 2012, pembangunan jembatan yang nanti menjadi jalan arteri di wilayah Malang timur yang menghubungkan kawasan Sawojajar dengan Bumiayu itu dianggarkan Rp 40 miliar. Anggaran itu berada di pos dinas pekerjaan umum (DPU).

Dari kajian DPU, panjang jembatan mencapai 113 meter. Ketinggian tiang pancang mencapai 50 meter. Lebar jalan 30 meter karena jembatan itu dipergunakan untuk dua jalur. Namun, sebelum memulai pengerjaan fisik jembatan, ada pekerjaan berat yang harus dilakukan pemkot. Yakni, pemkot harus membebaskan lahan di samping kiri dan kanan jembatan Kedungkandang saat ini.

”Estimasi kami, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan sekitar enam ribu meter persegi,” ujar Kabid Tata Kota DPU Erik Setyo Santoso kemarin.

Persoalannya, kawasan di sekitar jembatan tersebut sudah terlanjur padat pemukiman. Apabila pemkot ingin melakukan pembebasan lahan, puluhan rumah bakal tergusur. Artinya, pemkot harus menyediakan anggaran cukup besar sebagai kompensasi atau ganti rugi. Erik mengatakan, hasil pemetaan terkait pembebasan lahan sudah diselesaikan dinas perumahan. Saat ini dinas perumahan melakukan negosiasi pembebasan lahan dengan warga.

Terkait pembebasan lahan, dinas perumahan juga bisa mengajukan bantuan kepada lembaga appraisal (penaksir harga tanah). Lembaga independen itulah yang nanti menentukan berapa besaran harga tanah yang layak menjadi acuan dinas perumahan untuk pembelian tanah warga. ”Intinya besaran ganti rugi lahan dan bangunan itu yang ditentukan appraisal menjadi patokan kami,” ucap Erik.

Jembatan ini bakal berfungsi sebagai jalur menerus seperti fly over di Jalan Ahmad Yani. Jadi, jembatan ini dibuat bagi warga yang tidak berkepentingan masuk kota melewati Muharto. Sedangkan jembatan lama yang ada saat ini tetap akan difungsikan. Jembatan lama itu dipergunakan bagi warga yang ingin menuju ke Kota Malang melewati Muharto. Juga bagi warga yang ingin belanja di Pasar Kedungkandang yang kebetulan tepat berada di sisi barat jembatan.

Kepala DPU Kota Malang Hadi Santoso menambahkan, jembatan yang sekarang ada ini sudah tidak layak. Itu terjadi lantaran sudut tanjakan jembatan dari utara ke selatan tersebut mencapai sebelas persen. Padahal, aturan yang diperkenankan tidak lebih dari lima persen. Akibatnya, kendaraan berat tidak berani melewati jalan tersebut karena medannya menurun dan menanjak. Sering terjadi kendaraan berat mogok ketika melawati kawasan jembatan Kedungkandang sekarang. Kalau sudah mogok, akibatnya menimbulkan kemacetan panjang karena jalannya sempit dan menjadi satu-satunya akses penghubung utara dan selatan di Malang Timur.

Kalau tidak dibangun jembatan baru, arus transportasi bakal terganggu. Sebab, di Malang Timur juga sudah berdiri blok terpadu perkantoran pemkot (block office) dan sekolah internasional di kawasan Tlogowaru. ”Pembangunan jembatan ini dilakukan untuk menyambut adanya proyek jembatan tol Malang-Pandaan,” kata pria yang akrab dipanggil Soni tersebut.

Sementara, Supini –salah satu warga RT 04/06 Kelurahan Kedungkandang– mengaku rumahnya sudah besertifikat dan merupakan warisan orang tuanya. Sampai saat ini, dirinya dan warga yang berada di sekitar jembatan Kedungkandang belum mendapatkan sosialisasi terkait rencana pembebasan lahan pemkot untuk pembangunan jembatan Kedungkandang.

Namun, apabila rumahnya nanti terkena pembebasan lahan, dia menuntut pemkot bisa memberikan ganti rugi yang layak. Minimal dirinya tetap memiliki usaha berjualan perabotan alat dapur dan kembang. ”Penghasilan kami di sini per hari sekitar Rp 500 ribu. Kalau kemudian kami digusur dan tidak bisa berjualan lagi, tentu kami yang rugi. Kami pemkot nanti bersikap adil dengan mengembalikan kami untuk tetap berdagang seperti sekarang ini,” ucap dia.

Terpisah, anggota Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Malang Subur Triono mengatakan, dewan akan mengawasi pengadaan lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan jembatan Ke dungkandang. Dia ingin pengadaan lahan berjalan lahan fair. Artinya, tidak terjadi mark up (peng gelembungan anggaran). Memang dinas perumahan akan memanfaatkan jasa appraisal, tetapi itu pun perlu diawasi agar jangan sampai ada permainan dalam pembelian lahan masyarakat.

Terlebih lagi, pembebasan lahan itu bakal memakan pulu han rumah warga. Untuk itu, dewan perlu melihat apakah pem bebasan lahan tidak memunculkan konflik. ”Tapi untuk detailnya lahan mana saja yang akan dibebaskan, kami akan agendakan hearing dengan dinas perumahan awal 2012 men datang,” tandas mantan wakil ketua DPRD Kota Malang ini. (gus/yn/radarmlg)

Keywords: , , , , , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.