Home » Kota Batu

Guru Ngaji dan Penginjil Dapat Rapelan Tunjangan Akhir Tahun

30 Desember 2011 No Comment

Menjelang tutup tahun, guru ngaji di Kota Batu bisa tersenyum. Kemarin, mereka menerima rapelan dana insentif bulan penerimaan Juli-Desember.

Selain membagikan dana insentif untuk 1.51Oguru ngaji, pemkot juga membagikan insentif kepada 1.150 guru pondok pesantren, 21 orang hafidz. (penghafal Al quran), dan 60 orang penginjil. “Sebelumnya, para guru ngaji ini menerima insentif empat bulan sekali, tapi tahun ini diberikan enam bulan sekali.” ucap Sekda Pemkot Batu, Widodo.

Besaran insentif tersebut bervariasi. Untuk guru ngaji, tiap orang menerima Rp 150 ribu per bulan, guru ponpes sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan, para hafidz Rp 300 ribu per bulan, serta penginjil Rp 150 ribu per bulan. Dengan begitu, kisaran penerimaan rapelan insentif itu mulai Rp 900 ribu, Rp 1,2 juta, hingga Rp 1,6 juta, Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,6 miliar.

Selain para guru ngaji, Pemkot Datu juga mengucurkan bantuan untuk tempat ibadah. Secara bertahap, bantuan tersebut langsung diberikan kepada para takmir masjid maupun pengelola tempat ibadah lainnya. Bantuan itu sifatnya untuk perbaikan. Besarnya mencapai Rp 950 juta yang diambilkan dari perubahan anggaran keuangan (PAK) tengah tahun lalu.

Dari data di bagian Kesra Pemkot Batu, terdapat lebih dari 160 masjid dan 500 musala. Besarnya dana bantuan yang diberikan beragam. Untuk setiap masjid, bantuannya sekitar Rp 2,5 juta, sedang musala, gereja, pura, dan vihara masing masing Rp 1 juta. (bb/nen/radarmlg)

Keywords: , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.