Dewan Beralasan Materi Berat, Ranperda Ditunda 2012
Dua dari enam ranperda (rancangan peraturan daerah) yang dilempar eksekutif dipastikan tak tuntas tahun ini. Dewan beralasan, dua ranperda itu materinya sangat berat, sehingga tak bisa disahkan dengan tergesa-gesa.
Wakil ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo, membeberkan, ada dua ranperda yang kemarin juga diputuskan ditunda Yaitu ranperda tentang bangunan dan ranperda rencana detail tata ruang kota Malang tengah (Klojen). “Dua ranperda itu akan dilanjutkan pembahasannya 2012 mendatang,” ujar Moko sapaan akrab Priyatmoko Oetomo.
Agar pembahasan dua ranperda itu benar-benar matang, lanjutnya, dewan akan mengkaji lebih mendalam. Salah satunya, minta pertimbangan tim ahli, sehingga ke depan kebaradaan bangunan di Kota Malang semakin tertata. “Kami ingin menata seluruh kawasan dan bangunan di Kota Malang ini lebih baik. Karena saat ini bangunan di Kota Malang makin semrawut,” ujar mantan
ketua DPRD Kota Malang itu.
Dan untuk mengalasi persoalan tersebut, perlu satu aturan yang benar-benar dibahas dengan mendalam. Termasuk, ranperda tentang bangunan dan RDTRK (rencana detil tata ruang kota) di lima kecamatan. Ini diperlukan untuk menjaga agar penataan kota semakin bagus. Harapannya, tidak ada bangunan yang makan trotoar atau bangunan yang berdiri di atas drainase. Sebab itu semua akan menjadi pemicu terjadinya banjir.
“Berdasarkan fakta ini. anggota dewan akhirnya sepakat untuk menunda pengesahan ranperda tentang bangunan dan RDTRK,” tandasnya. “Lebih baik tertambat sedikit, tapi hasilnya maksimal,” tambah politisi asal PDIP itu.
Jika dua ranperda terpaksa ditunda, pembahasan empat ranperda lain berjalan mulus. Bahkan, empat ranperda tersebut resmi disahkan menjadi perda oleh DPRD Kota Malang, lewat rapat paripurna Selasa lalu (15/11).
Empat perda itu adalah perda tentang pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak tentang penyertaan modal ke Bank Jatim, perda pembentukan unit layanan pengadaan barang dan jasa, serta perda cadangan dana pilkada 2013. (gus/nen/rdr)
Keywords: DPRD, perda, raperda- Berita Lainnya :
- Mobil RC Jadi Tren dan Hobi Semua Kalangan
- Pisah Sambut Kapolresta Undang Artis Ibukota
- Ngebet balik ke Arema, Andalan PBR Cari Perhatian Manajer Arema
- Polisi Tidur Tambah Bikin Celaka
- Tes SBMPTN Membawa Keuntungan
- Geng Motor Bacok Empat Pemuda Sawojajar
- SMAN 3 Suguhkan Tari Topeng di SGGS di Malaysia
















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar