Baru Dilantik, 12 Anggota Dewan Gadaikan SK
Meski baru dilantik menjadi anggota DPRD periode 2009-2014 per September kemarin, 12 anggota dewan sudah menjaminkan SKnya di Bank Jatim. Penitipan SK ini untuk pengajuan pinjaman uang dengan pengajuan sebagai modal usaha.
Pemimpin Cabang Bank Jatim Kota Batu, Yunus Santoso membenarkan ada 12 anggota dewan menitipkan SK ke Bank Jatim setempat hanya beberapa saat setelah dilantik dan menerima SK. Pinjaman yang diajukan oleh para wakil rakyat ini oleh pihak Bank dianggap sebagai pinjaman bantuan modal usaha.
“Mereka ini mengajukan pinjaman uang pada kita dan dananya diambilkan dari platform untuk bantuan usaha mikro. Para anggota DPRD dalam pengajuan pinjaman kita anggap sebagaimana masyarakat biasa,” jelas Yunus, Senin (16/11).
Namun, lanjut dia, dalam hal ini anggota dewan cukup menitipkan SK sebagai anggota dewan sebagai jaminannya.
Dia menambahkan, kewajiban anggota dewan yang meminjam uang di Bank Jatim ini adalah mengangsur pinjaman setiap bulan sekali. Pihak bank sendiri memotong 60 persen gaji bulanan anggota dewan melalui Sekretariat Dewan (Sekwan).
Sayangnya dia enggan menyebutkan siapa saja anggota dewan yang menitipkan SK kepada Bank Jatim. Yang jelas pihaknya optimistis tidak akan ada masalah berarti misalnya kredit macet dari pinjaman anggota ini. Pasalnya pembayaran pinjaman itu sudah jelas, dipotong gaji setiap bulan melalui Sekwan DPRD.
Diperkirakan setiap orang meminjam hingga puluhan juta rupiah per orang. Pinjaman untuk anggota dewan ini sudah termasuk dana yang disiapkan oleh Bank Jatim untuk pinjaman modal masyarakat pada 2009 ini yang nilainya mencapai Rp 90 miliar.
(zar/surabayapost)
- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Dukung FFI, PHRI Diskon Tarif Hotel 50%
- Dispartabud Pastikan FFI di Batu Digelar 6 Desember
- Realisasi PJU 2009 Baru Bisa 10 Desa
- Tingkatkan Kualitas Lingkungan dengan Tanaman Tegakan
- Warga Temas Terbelah Sikapi Sumur Museum Satwa
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah

















Leave your response!