Peminat Pelepasan Aset Meningkat 400 persen
Meski DPRD Kota Malang belum menyetujui pelepasan aset milik Pemkot Malang, tanah di bawah 200 meter persegi, jumlah masyarakat yang mengajukan pelepasan aset semakin meningkat 400 persen. Semula hanya 400 pemohon yang masuk ke Dinas Perumahan, saat ini sudah ada 1.700 pemohon yang diterima eksekutif untuk 4.000 bidang tanah yang ada di lima kecamatan.
Meningkatnya jumlah pemohon itu diketahui Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Kota Malang di ruang Komisi A. “Meningkatnya jumlah masyarakat yang memohon pelepasan aset menurut kami bagus. Artinya, masyarakat sudah mengetahui informasi terkait pelepasan aset dan kesadaran untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah yang sudah ditempatinya cukup tinggi,” kata Arief, kemarin.
Karena banyaknya masyarakat yang memohon, Komisi A menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan kerja Pansus aset yang pernah dibentuk pada dewan periode lalu. Karena masa tugasnya habis di tengah perjalanan, Pansus aset tidak sampai membuahkan keputusan kesepakatan dewan untuk pelepasan aset. Masih banyak permasalahan yang harus dibahas Pansus untuk memastikan pelepasan aset itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
(n ned/surabayapagi)
- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Penghuni Wisma Tumapel Resah, Rektor Buka Komunikasi
- Developmentalisme itu Bohong Besar

















thanks beritanya yang selalu up todate..
Leave your response!