Home » Kabupaten Malang, Utama

Setelah Menunggu 24 Tahun, Menhut Setujui Permohonan Tukar Guling Pemkab

7 Oktober 2009 5 Comments

Penantian panjang Pemkab Malang untuk mendapatkan persetujuan mengenai tanah tukar guling milik Perhutani sudah menemui titik terang. Setelah menunggu sekitar 24 tahun, Menteri Kehutan (Menhut) RI akhirnya mengeluarkan surat keputusan mengenai masalah tukar guling tersebut.

Proses untuk mendapatkan SK sudah dilakukan pemkab sejak 1985. Pemkab mengharapkan SK untuk tukar guling tanah karena sebagian obyek milik pemkab menggunakan tanah hutan. Misalnya pemandian Dewi Sri, pelabuhan Sendang Biru, dan sebagainya.

Hanya saja, SK Menhut 618/2009 tertanggal 5 Oktober lalu tersebut masih belum menyentuh persetujuan tukar guling. Melainkan baru pada tahap pembentukan tim terpadu tukar-menukar lahan di kawasan hutan.

Tim terpadu itu sendiri beranggotakan orang-orang dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Perhutani, badan lingkungan hidup, akademisi, dinas kehutanan, dan badan pertanahan.

Kepala Bagian Pertanian Kabupaten Malang Jamhuri mengatakan, tim terpadu akan melakukan penelitian terhadap objek selama satu minggu pada bulan ini. “Hasil penelitian akan diketahui sekitar satu minggu,” ujar Jamhuri.

Jika penelitian tim terpadu disetujui Menhut, maka tim selanjutnya akan turun ke lapangan untuk melihat tanah pengganti. Dan kemudian akan diteruskan dengan berita acara tukar-menukar yang akan diwujudkan dalam bentuk pelepasan lahan. Yakni aset lahan hutan akan menjadi milik aset pemkab.

Untuk tanah penggantinya, pemkab sudah menyiapkan lahan sekitar 70 hektare di Dusun Jawarombo, Desa Mulyoasri, Ampelgading. Lahan tersebut bersebelahan langsung dengan kawasan hutan.

Namun, papar Jamhuri, tak semua lahan 70 hektare itu akan diserahkan kepada Perhutani. Sebab lahan Perhutani yang akan ditukar guling hanya seluas 28,5 hektare. “Karena tukar gulingnya 1 banding 1, maka hanya sebagian lahan saja di Ampelgading yang akan diserahkan kepada Perhutani. Selebihnya masih milik pemkab,” jelasnya. (fir/abm/radarmalang)

Keywords: , , , , , ,

5 Comments »

  • reez said:

    semoga dapat segera terealisasi dan dpt segera dimanfaatkan

  • ismael said:

    semoga ini bermanfaat buat warga malang,dan segala kekayaan yg ada didalamnya tidak disalahgunakan.

  • iwan said:

    lho sekarang malang rayanya kok ga di update lagi sih. Sudah 2 hari kemarin beritanya tetap sama.

  • indonesianic (author) said:

    Adminnya cuti, hehehe

  • nida said:

    makasih banget beritanya yang selalu menarik untuk dibaca setelah baca judulnya.

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.