Warga Demo Tolak RSUB
Sekitar 50 warga RT 10 RW 4 Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru, yang juga penghuni Perumahan Griya Shanta Soekarno Hatta, melakukan unjuk rasa menentang pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) di atas tanah lapang diperumahan Griya Shanta, Minggu (4/10) kemarin.
Warga juga memasang tiga spanduk bertulis penolakan atas rencana pembanguna RSUB di tanah yang dianggap sebagai lahan fasum perumahan. Warga juga mencoret tembok ruko disekitar tanah lapang dengan kalimat penolakan yang sama.
Penolakan warga terhadap proses pembangunan RSUB telah ditunjukkan sejak awal proses pembangunan RSUB mulai dilakukan di tanah lapang perumahan Blok P dan M Griya Shanta. Namun tindakan perlawanan mereka juga tampak mengalami pasang dan surut. Aksi unjuk rasa pada Minggu pagi pun, disulut oleh pemborong RSUB yang mulai tampak menimbun material dan melakukan pembangunan di tanah lapang tersebut. ‘’ Jumat (1/10) sebelumnya, PT. Nindya Karya pemborong RSUB mulai menempatkan sejumlah material bangunan seperti tanah, batu, dan kayu di tanah lapang. 
Dilanjutkan Sabtunya proses pembangunan mulai terjadi,. Minggu ini pun (kemarin, Red.) pembangunan masih dilakukan. Melihat itu kami warga di Blok P dan M secara spontan melakukan aksi menentang pembangunan ini,’’ kata Sugeng Rahayu, warga setempat yang juga mantan Ketua RT 10 ini.
Dalam aksi spontan itu, warga meminta pemborong untuk menghentikan pembangunan. Warga juga memasang tiga spanduk bertuliskan penolakan terhadap pembangunan RSUB.
Tidak berhenti disitu, setelah mencoret tembok ruko disekitar tanah lapang, warga pun berencana untuk melepas papan nama pembangunan RSUB tersebut.
Namun aksi ini urung dilakukan karena pihak pemborong berjanji akan menghentikan proses pembangunan dan menunggu petunjuk selanjutnya dari Universitas Brawijaya.
‘’Tadi (kemarin, Red.) warga bertemu dengan Slamet perwakilan dari pemborong, mereka berjanji akan menghentikan pembangunan dan menunggu petunjuk berikutnya dari Universitas Brawijaya,’’ lanjutnya.
Sugeng menandaskan, warga tidak pernah menyetujui proses pembangunan dengan beberapa alasan. Umumnya mereka tidak ingin ada rumah sakit dilingkungan mereka dan peruntukan tanah lapang berdasar siteplan pengembang perumahan bukanlah untuk RS, melainkan untuk pertokoan.
Sugeng juga menyebut, warga telah menunjuk sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai antisipasi mereka jika pembangunan terus berlanjut dan menyalahi aturan.
‘’Kami akan tetap menentang pembangunan baik dengan aksi maupun langkah hukum. LBH sudah kami tunjuk pada Sabtu kemarin,’’ tandasnya.
Sayangnya, Rektor UB, Prof Yogi Sugito belum bisa dikonfirmasi. Namun sebelumnya, Prof Yogi mengaku jika warga sudah menyetujui pembangunan RSUB tersebut.
(malangpost)
- Berita Lainnya :
- SBMPTN Lengkap dengan Metal Detector
- Club Lamborghini Ikut Ramaikan “Malang AutoFest 2013”
- Terkikis Air, Rumah Ambruk
- Mobil RC Jadi Tren dan Hobi Semua Kalangan
- Pisah Sambut Kapolresta Undang Artis Ibukota
- Ngebet balik ke Arema, Andalan PBR Cari Perhatian Manajer Arema
- Polisi Tidur Tambah Bikin Celaka
















semoga bisa segera terselesaikan, dan memuaskan kedua belah pihak
Komentar oleh reez — 9 Oktober 2009 @ 08:09