Bukan Meteorologi, namun Metrologi yang Tersangkut Korupsi
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Karangploso Amat Subekti memprotes keras soal dugaan korupsi di lembaga yang dipimpinnya. Apalagi sampai merugikan negara Rp 250 juta dan kini berkasnya akan dilimpahkan ke PN (pengadilan negeri).
Karena hasil klarifikasi yang dilakukan pada kejari menyatakan bahwa BMKG tidak terindikasi kasus tersebut. “Tidak benar BMKG terindikasi korupsi. Saya sudah klarifikasi langsung pada kejari, hasilnya bukan,” ujarnya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Witono, lanjut Amat, kasus yang merugikan negara Rp 250 juta tersebut adalah Badan Metrologi, bukan meteorologi. Karena itu, pejabat yang belum lama memimpin BMKG ini meminta agar persoalan tersebut diluruskan karena menyangkut nama baik BMKG.

Witono yang dihubungi terpisah membenarkan klarifikasi tersebut. Dia memastikan bahwa kasus yang sedang ditangani Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Malang bersama dua kasus dugaan korupsi lainnya bukan terjadi di badan meteorologi. Melainkan badan metrologi atau badan yang fokus menangani tera ulang timbangan milik Pemprov Jatim di Kota Malang. “Badan Metrologi urusan timbangan yang kami maksud,” jawab Witono singkat.
Dengan begitu, maka dua kasus yang segera dilimpahkan pada PN Malang adalah dugaan korupsi anggaran dewan tahun 2004 dengan kerugian negara Rp 5,002 miliar dan dugaan korupsi badan metrologi (bukan meteorologi seperti berita sebelumnya). Sedangkan satu kasus lain, yakni P2SEM (program penanganan sosial ekonomi masyarakat) segera memasuki tahap pemanggilan tersangka. “Semuanya minggu depan akan diproses kembali,” ujar Witono sebelumnya.
Kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Malang tahun 2004 secara jelas melibatkan dua mantan anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah Agus Sukamto (mantan ketua panggar dewan 1999-2004) dan Ahmad Zainuri, sekretaris panggar di periode sama. Sedangkan untuk tersangka kasus dugaan korupsi badan metrologi, Witono, belum mau membeber.
Penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut menjadi janji kajari untuk kesekian kali. Terutama kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Kota Malang tahun 2004. Karena kasus itu diangkat kembali sejak Agustus 2008 saat posisi kajari dijabat Hermut Achmadi. Bahkan di masa kepemimpinan Witono, kasus ini berkali-kali direncanakan untuk dilimpahkan ke PN Kota Malang. Terakhir rencana pelimpahan berkas kasus dewan dijadwalkan sebelum masa bhakti DPRD 2004-2009 berakhir pada 24 Agustus lalu. (nen/ziz/radarmalang)
Keywords: BMKG, korupsi, metrologi- Berita Lainnya :
- Arema Cronous Semakin Sulit Kejar Juara
- Warga Kabupaten, Ubah Kotoran Sapi Jadi Biogas dan Pupuk Organik
- Wisuda SMKN 1 Turen Ditaburi Prestasi Membanggakan
- Warga Kabupaten Malang, Terima Penghargaan dari Presiden
- Truk Terguling, Jalur Malang-Surabaya Lumpuh
- Terbakar Cemburu, Bakar Istri di Depan Mertua
- Ibu Dibunuh PNS, Pingsan di Pengadilan
















korupsi adalah kunci kehancuran suatu bangsa.
Komentar oleh Nida — 5 Oktober 2009 @ 10:02
korupsi terus. tenang aja, malaikat maut gak keliatan kok kalo mau nyabut nyawa kalian(wkwkkwkwk)
Komentar oleh yon ade — 5 Oktober 2009 @ 10:56