Home » Kota Batu

Gandeng Warga Dongkrak Retribusi Parkir

2 Oktober 2009 2 Comments

Untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika menego pengelolaa parkir bersama warga di dua tempat wisata. Jika negosiasi berhasil, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Widodo optimis retribusi parkir bisa melebihi target.

Tawaran kerjasama pungutan retribusi parkir di dua tempat wisata yakni di BNS dan Songgoriti. Areal parkir di dua obyek wisata tersebut yang terkena retribusi terletak di tepi jalan. “Selama ini parkir di tepi jalan tersebut dikelola oleh warga. Dan kami akan negosiasi dengan warga untuk pembagian retribusi parkir,” jelasnya. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika negosiasi dengan warga karena sebelumnya pengelola obyek wisata seperti BNS telah melakukan kerjasama dengan warga. Pasalnya lahan yang ditempati BNS merupakan hasil kerjasama antara warga dengan BNS.

Widodo, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

Widodo, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

Hanya saja Widodo belum memastikan jumlah pembagian retribusi antara dinas yang dipimpinnya dengan warga. “Kita belum menyebut jumlah, karena perlu pembicaraan dengan warga,” jelasnya.

Mantan Kadis Pendapatan Daerah ini mengatakan, khusus target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 150 juta. Sampai bulan ini, lanjutnya, pendapatan retribusi parkir sudah mencapai 70 persen dari target yang ditentukan.

“Kami akan berusaha maksimal dengan potensi retribusi parkir yang ada saat ini sehingga targetnya terpenuhi, bahkan bisa melebihi target yang sudah ditentukan,” jelas Widodo saat ditemui di balai kota.
Saat ini lanjut Widodo, pihaknya memaksimalkan sejumlah potensi retribusi parkir yang ada di Kota Batu. Potensi retribusi parkir di kota apel itu tersebar di berbagai kawasan, seperti Jalan Patimura hingga kawasan Jalan Gajamada, termasuk sekitar alun-alun.

Ia menjelaskan, lahan retribusi parkir yang dikutip Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika tersebar di berbagai kawasan tepi jalan. “Jadi yang parkir di tepi jalan itu merupakan areal untuk retribusi parkir,” pungkasnya. (van/nug/malangpost)

Keywords: , , ,

2 Comments »

  • agung said:

    yup… Warga setempat harus ikut berperan

  • yon ade said:

    yang selama ini saya ketahui, parkir disatu tempat Rp 700, ditempat lain Rp 1000…yang bener yang mana? bayangkan jika dikalkulasi, berapa tuh nagkanya….

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.