Home » Kabupaten Malang

Masih Ada Pegawai yang Cuti, Edaran Sekkab Tak Mempan

26 September 2009 3 Comments

Pemkab Malang rupanya tak ingin kecolongan oleh ulah nakal para pegawainya. Kemarin, Sekretaris Daerah Abdul Malik beserta Inspektur Sri Haryanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ada tiga SKPD yang menjadi sasaran sidak. Yakni kantor Kecamatan Pakisaji, badan penyuluhan dan ketahanan pangan (BPKP), serta dinas koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM). Di kantor Kecamatan Pakisaji, ditemukan ada satu staf yang tak masuk kerja tanpa keterangan. Sedangkan di BPKP, ada dua staf yang tak masuk. Satu staf karena sakit, dan satu staf lainnya karena mengurus kelengkapan pensiun.

Di dinas KUKM, ada 4 staf yang tak masuk. Tiga di antaranya beralasan sakit, dan satu staf karena izin. Pada saat sidak di KUKM, Malik sempat emosional. Itu karena saat dirinya bertanya jumlah staf di dinas KUKM, Sekretaris Dinas KUKM Muhammad Ichwan mengubah-ngubah keterangan mengenai jumlah stafnya. “Saya tak marah kok. Hanya saya heran, mengapa sekrtetaris sampai tak hafal jumlah pegawainya. Padahal, seharusnya sekretaris mengetahui masalah administrasi,” ujar Malik.

Icwan sendiri saat ditanya mengenai jumlah pegawainya, pada awalnya mengatakan 41 orang, kemudian berubah menjadi 45 orang, berubah lagi menjadi 49 orang, kemudian berubah lagi menjadi 52 orang. Saking kesalnya, Malik sampai membariskan staf di dinas KUKM dan mengabsennya satu-persatu.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan inspektorat pada hari pertama masuk kerja pasca Lebaran Kamis (24/9) lalu di 50 SKPD, ada 78 pegawai yang tak masuk kerja.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Malang Tri Diah Maestuti mengatakan, para pegawai yang tak masuk kerja tersebut mempunyai berbagai macam alasan. Rinciannya 12 pegawai tak masuk kerja karena cuti, 15 pegawai mengajukan izin, 5 pegawai tugas belajar, 34 orang sakit, 9 pegawai dinas luar. “Kami akan tindak lanjuti pegawai-pegawai yang tak masuk. Jika memang sakit, kami akan meminta surat dokternya,” terang Diah.

Kelimapuluh SKPD yang menjadi sasaran pemantauan adalah 10 badan, 19 dinas, 4 kantor, 14 bagian, unit pelayanan terpadu perizinan, dan sekretariat dewan. Sedangkan untuk 33 kecamatan langsung dilaporkan kepada badan kepegawaian daerah (BKD). Jumlah total pegawai yang bekerja di 50 SKPD sekitar 2.224 pegawai.

Sementara itu, Malik memfokuskan kepada pegawai yang mengajukan izin atau cuti tambahan. Padahal, tuturnya, dirinya sebagai sekda sudah mengajukan edaran kepada semua SKPD agar tak memberikan izin atau cuti tambahan. Namun toh masih ada saja yang meminta cuti tambahan.

“Apabila ada pegawai yang mendapatkan izin atau cuti, maka yang akan mendapatkan teguran adalah pimpinan atau kepala SKPD-nya. Mengapa mereka masih memberikan izin,” jelas Malik. (fir/abm/radarmalang)

Keywords: , , , ,

3 Comments »

  • raden said:

    inilah yg bikin tahun depan pegawai2 yg tidak melakukan akan melakukannya pada lebaran tahgun depan,karena tidak ada tindak nyata berupa punisment bagi pelanggarnya…!!!

  • didik said:

    wa setuju sekali,semoga bermanfaat bagi pegawai negeri yang sudah melakukan bolos.

  • Nida said:

    kok gitu ya? apa jumlah hari untuk libur hari raya memang masih kurang?jadi belum silaturrahmi ke semua sanak saudara, uda masuk kerja, apa begitu ya?
    atau memang pegawainya yang memang suka bolos???

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.