PNS masuk 24 September, Dilarang Cuti Tambahan
Pemkot Batu tidak akan memberikan cuti tambahan kepada para pegawainya dalam merayakan Idul Fitri tahun ini selain cuti yang telah ditentukan. Di mana, cuti yang telah ditentukan itu hanya mulai tanggal 18 sampai 23 September. Untuk melakukan kontrol terhadap para pegawai di lingkungan Pemkot Batu, maka seluruh pegawai diwajibkan hadir pada open house di rumah dinas walikota pada Kamis 24 September.
“Kita tidak menolelir kepada para pegawai yang melanggar aturan. Karena cuti bersama itu sudah termasuk lama. Nanti pada hari pertama setelah cuti, langsung kita lakukan ramah tamah semua pegawai di lingkungan Pemkot Batu,” kata Kepala Bagian Humas dan Protoler Kota Batu, Eko Suhartono, Rabu (16/9).
Menurutnya, tidak alasan bagi para pegawai itu menambah sendiri masa cutinya. Karena semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mendapat instruksi untuk tidak memberikan izin khusus kepada para pegawai yang mengajukan izin cuti tambahan. Selain itu, para kepala SKPD juga diwanti-wanti untuk melakukan pengontrolan kepada para pegawai itu sendiri.
Untuk mengantisipasi molornya cuti para pegawai, nanti akan dilakukan acara silaturahmi peringatan hari raya Idul Fitri pada hari pertama kerja, yakni pada Kamis (24/9). Dalam kesempatan silaturahmi itulah akan diketahui dengan jelas siapa-siapa yang masih meliburkan diri. Sanksi tegas bagi para pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama nanti siap menunggu.
Jumlah para pegawai dilingkungan Pemkot Batu di luar jumlah guru mencapai 4.000 orang. Sedangkan untuk honorer jumlahnya sekitar 835 orang. (zar/surabayapost)
Keywords: kepegawaian, Lebaran, Pemkot, PNS- Berita Lainnya :
- Dukung FFI, PHRI Diskon Tarif Hotel 50%
- Baru Dilantik, 12 Anggota Dewan Gadaikan SK
- Dispartabud Pastikan FFI di Batu Digelar 6 Desember
- Realisasi PJU 2009 Baru Bisa 10 Desa
- Tingkatkan Kualitas Lingkungan dengan Tanaman Tegakan
- Warga Temas Terbelah Sikapi Sumur Museum Satwa
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah













kita harusnya sadar, kita udah digaji oleh rakyat. seharusnya lahkita juga melakasanakan tugas sebaik-baiknya….jangan anggap pegawai negeri itu sebagai pegawai yang paling santai…. hilangkan faham itu…selat bekerja semoga sukses bersama kita semua
PNS, taati saja peraturannya, toh untuk kebaikan bersama…
Leave your response!
Advertorial
Kurs Dollar-Rupiah BI
Harga Emas US$ per-gram
Ads
Blogroll
Berita Teranyar
Tanggapan