Pengubahan Kultur Birokrasi Tergantung Kepala Daerah
Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah pusat meminta para aparat di daerah segera mengubah perilaku menjadi seorang pelayan masyarakat. Sebagai seorang pelayan, maka aparat tidak boleh resisten terhadap kritikan maupun masukan. Kalau tetap tak mau risiko, sebaiknya seorang aparat mundur dari pegawai negeri sipil (PNS).
“Kalau tak mau risiko dikritik masyarakat, tidak usah menjadi PNS. Yang mau menjadi PNS banyak dan mengantre,” jelas Muhammad Imanuddin, Asisten Deputi Pelayanan Pemerintahan Umum Hukum dan Keamanan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kemarin. Imam datang ke Batu guna menyaksikan penandatanganan janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan puskesmas.
Imam menerangkan, di negara-negara maju, pelayanan publik adalah sebuah kebiasaan dari seorang aparat pemerintahan. Dengan begitu, tak perlu susah-susah untuk meminta aparat pemerintah melayani masyarakat.
Di Indonesia, untuk menggerakkan perangkat daerah guna memberikan pelayanan maksimal, harus ditempuh cara-cara konvensional. Yakni, membuat aturan tegas dan diberi sanksi. Maka, pemerintah pun akhirnya memakai cara itu dengan menerbitkan undang-undang pelayanan publik.
Dalam aturan itu, apabila fungsi pelayanan tidak dilakukan, maka ada waktu evaluasi 30 hari. Kalau masih tetap, maka sekda berhak memberikan teguran. Dan kalau tetap saja, maka sekda berhak memberhentikan dengan hormat seorang aparat pemerintah. “Sanksinya tegas. Ini untuk membuat pelayan masyarakat tidak resisten dan selalu memperbaiki dirinya,” kata Imam.
Apa cara mengubah kultur birokrasi yang meminta dilayani? Imam mengatakan itu tergantung kepemimpinan kepala daerah. Kalau kepala daerahnya kuat, maka aparatnya bisa dikendalikan. Sehingga bisa diarahkan menjadi pelayan masyarakat.
Sementara, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menegaskan bahwa pelayanan puskesmas wajib ditingkatkan. Membuat masyarakat puas tak hanya menggratiskan biaya kesehatan. Masih banyak aspek mutu lainnya yang harus ditingkatkan. Aparat pun wajib belajar prinsip berpikir berdasarkan mutu. (yos/lia/radarmalang)
Keywords: Menpan, PNS, puskesmas- Berita Lainnya :
- Dukung FFI, PHRI Diskon Tarif Hotel 50%
- Baru Dilantik, 12 Anggota Dewan Gadaikan SK
- Dispartabud Pastikan FFI di Batu Digelar 6 Desember
- Realisasi PJU 2009 Baru Bisa 10 Desa
- Tingkatkan Kualitas Lingkungan dengan Tanaman Tegakan
- Warga Temas Terbelah Sikapi Sumur Museum Satwa
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah

















Betul, karena tradisi PNS yang cenderung manut pada atasan maka diperlukan seleksi semacam fit and proper test agar pimpinan bagus.
Leave your response!