Home » Jatim

Tirukan Suara Kapolresta, Menipu Lewat Telepon

16 September 2009 3 Comments

Komplotan penipu melalui telepon yang kerap meresahkan kalangan pejabat pemerintahan dan pengusaha di Kota Pasuruan dibekuk aparat Polda Metro Jaya. Tiga orang anggota kawanan ini kemudian dibawa ke Polresta Pasuruan, Selasa (15/9) kemarin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka adalah Asrijal Elis (37), Erwin (35) dan Sutrisno alias Abdul Hamid (18).

Ketiganya ditangkap setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Pasuruan Affandi Thohir melapor ke pihak Polresta Pasuruan bahwa dirinya telah ditipu seseorang yang mengatasnamakan Kapolresta Pasuruan AKBP Syahardiantono dan meminta sejumlah uang.

Kasus ini bermula ketika Senin (1/9), korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bernama Nanang, ajudan Kapolresta Pasuruan. Penelepon yang belakangan diketahui adalah Asrijal ini meninggalkan sebuah nomor telepon kepada korban yang diakuinya itu adalah nomor telepon Kapolresta.

Oleh korban, nomor telepon tersebut kemudian dihubungi dan diterima oleh tersangka Erwin. Dengan logat dan gaya bicara mirip Kapolresta, Erwin meminta sejumlah uang yang diakuinya untuk sumbangan kepada Mabes Polri dalam rangka pengamanan Lebaran, jumlahnya mencapai Rp 32,5 juta.

Seperti dihipnotis, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah disebutkan korban. “Waktu saya telepon, saya yakin sekali itu suara Kapolresta karena saya sudah sering bertemu dan berkomunikasi dengan beliau. Makanya saya percaya saja ketika disuruh mentransfer sejumlah uang,” ujarnya.

Setelah mentransfer uang melalui ATM, tersangka menyuruh korban datang ke kantor Kapolresta agar uang yang sudah ditransfer tersebut ditukar cek. Di sinilah korban baru menyadari kalau dirinya ditipu.

Polresta Pasuruan langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memburu tersangka karena diketahui nomor yang dipakai korban adalah nomor ponsel daerah Jakarta. Setelah melakukan pengintaian dan pencarian selama lima hari, ketiganya langsung ditangkap dan akhirnya dibawa ke Polresta Pasuruan sesuai dengan tempat kejadian perkara.

Kepolisian Daerah Jatim memberikan atensi khusus pada kasus ini. Bahkan, Selasa (15/9) siang Kapolda, Irjen Pol Anton Bachrul Alam datang langsung memimpin acara gelar perkara kasus tersebut di Mapolresta Pasuruan. Kapolda dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus seperti ini baru pertama kalinya terungkap di Jatim. “Ini kasus pertama yang terungkap di Jatim, tidak menutup kemungkinan kasus lain seperti ini bisa dikuak juga,” ujar Kapolda.

Kapolda mengimbau kepada siapapun yang mengatahui modus-mosus serupa agar tidak langsung memercayai dan melakukan kroscek terlebih dahulu tentang kebenaran si penelepon.

Ketiga tersangka sendiri kini mendekam di Polresta Pasuruan dan diancam dengan pidana pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. (den/surabayapost)

Keywords: , ,

3 Comments »

  • software.um.ac.id said:

    Usut tuntas pak, pelanggaran berat ini.

  • nida said:

    jangan sampai terjadi lagi…..

  • yan tirtha said:

    saya juga barusaja ditelpon dengan modus yang sama, ngaku dari ajudan kapolresta malang, dan diminta untuk telpon segera. tapi Alhamdulillah saya jawab dengan tenang, “oiya saya akan telp” kata saya ,.. ’sudah tau no telpnya pak?’..”sudah” jawab saya… dan lansung di tutup…

    tentu saja saya tidak telp kapolres, karena saya kan tidak salah…he..he..,

    arema, hati-hati ya.!!

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.