Mamin Tak Layak Konsumsi Masih Beredar
Makanan dan minuman tak layak konsumsi masih saja beredar disaat menjelang Lebaran. Kemarin, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Batu menarik sejumlah makanan dan minuman tak layak konsumsi saat razia di Pasar Batu.
Makanan yang ditarik saat razia itu diantaranya permen. “Di dalamnya ditemukan kotoran hitam. Selain itu warnanya yang mencolok, diduga menggunakan zat perwarna berlebihan,†kata Humas LPK Puji Astuti Setianingtias sembari menunjukan permen yang ditarik dari sebuah toko dalam kompleks Pasar Batu.
Tidak hanya itu saja, di toko yang sama, tim gabungan juga menarik minum kemasan yang dinilai tak layak konsumsi. Minuman itu kata Setianingtias, tidak terdapat label yang batas waktunya.
“Seharusnya dalam setiap makanan dan minuman harus ada label yang mencantumkan batas akhir penjualannya. Sehingga pembeli mengetahui secara jelas dan lebih terlindungi,†jelasnya.
Tidak hanya itu saja, di sebuah toko petugas juga menemukan sejumlah kue kaleng yang tidak terdapat label. Mengetahui makanan tanpa label itu, staf Seksi Farmakmin, Dinas Kesehatan, Pujiastuti langsung mencatatnya.
“Ada dua kue kemasan yang tidak terdapat label,†terangnya. Sebenarnya semua makanan dan minuman harus terdapat label. Tujuannya untuk mengetahui waktu kedaluarsa, komposisi bahan yang digunakan dan juga penanggungjawab produk.
Selain itu, petugas juga menarik dua kaleng susu kental manis. Pada kemasan kalengnya sudah penyok. Menurut petugas, kaleng pembungkus makanan harusnya tak boleh penyok.
Bersamaan pemeriksaan kelayakan makanan dan minuman, kemarin petugas juga menyebarkan chek list. Semua produk makanan dan minuman dicatat petugas yang melakukan pemantauan.
“Hari ini kami edarkan 40 lembar chek list. Tujuannya untuk memudahkan kontrol makanan dan minuman yang dijual. Chek list yang diedarkan harus diisi sebab ini bertujuan untuk melindungi konsumen,†jelas Pujiastuti. (van/nug/malangpost)
Keywords: Disperindagkop, pangan, pasar, razia















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar