User Pasar Sentra Junrejo Tunggu Solusi Pemkot
Perwakilan user Pasar Sentra Junrejo (PSJ) kembali mendatangi kantor Camat Junrejo. Mereka meminta kejelasan nasib uang mereka yang rencananya akan dibelikan untuk stan di PSJ yang kini pembangunannya mangkrak.
Namun oleh pihak perangkat desa sebagai fasilitator, masalah ini akan diserahkan kepada Pemkot Batu. Apakah solusinya dicarikan investor baru atau uang user dikembalikan, semuanya menjadi kewenangan pemkot.
Kepala Desa Junrejo, Rochmat Santoso menuturkan selama menunggu pemkot, pihaknya melakukan pemetaan jumlah calon pengguna stan PSJ. Selanjutnya dirinci antara user yang ingin uangnya kembali dan yang ingin pembangunan terus dilakukan.
“Saat ini sedang dalam proses pendataan siapa saja yang ingin uangnya dikembalikan dan siapa yang ingin pembangunan pasar terus dilakukan,” katanya dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Dari pendataan itu diketahui jumlah user PSJ sekitar 61 orang, 24 di antaranya meminta uangnya dikembalikan. Total uang para user yang sudah masuk ke kantong CV Javacon, investor rekanan pemkot, mencapai Rp 449 juta.. Rochmat menambahkan, setelah dilakukan pemetaan dan kesepakatan bersama terhadap para user, hasilnya akan dibawa ke Walikota Batu Senin pekan depan.
Koordinator Forum Peduli Pasar Junrejo (FPPJ), Bambang Sukotjo menegaskan pemkot harus membantu calon user yang ingin uangnya kembali, jangan dipersulit.
“Kalau ada pihak yang ingin pembangunan PSJ terus dilakukan, ya silakan. Tapi kalau ada pihak yang ingin uangnya dikembalikan ya juga harus dibantu. Prinsipnya ada solusi yang saling mendukung,” katanya.
Sebelumnya, pada 2005 silam pembangunan PSJ dimulai dengan setiap calon user dimintai uang sebesar Rp 250 ribu sebagai tanda jadi. Setelah itu mereka bisa mengangsur pembelian stan berbagai ukuran per bulannya mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta. Oleh CV Javacon, stan berukuran 2 x 2 m dijual Rp 15 juta hingga yang paling besar berukuran 4 x 5 m seharga Rp 50 juta sampai Rp 70 juta. Sayangnya setelah angsuran kelima, pembangunan pasar tersebut terhenti tanpa sebab. Bahkan Direktur CV Javacon, Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai buron karena menghilang.
(zar/surabayapost)
- Berita Lainnya :
- Dukung FFI, PHRI Diskon Tarif Hotel 50%
- Baru Dilantik, 12 Anggota Dewan Gadaikan SK
- Dispartabud Pastikan FFI di Batu Digelar 6 Desember
- Realisasi PJU 2009 Baru Bisa 10 Desa
- Tingkatkan Kualitas Lingkungan dengan Tanaman Tegakan
- Warga Temas Terbelah Sikapi Sumur Museum Satwa
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah

















Leave your response!