Diknas Berupaya Setarakan Sekolah Favorit dan Tak Favorit
Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang terus berupaya menaikkan grade sekolah-sekolah untuk menuju persamaan. Sehingga, tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan tidak favorit.
Kabid Dikmen Diknas Kota Malang Sugiharto mengatakan, untuk SMAN misalnya, saat ini dinilai terbagi dalam dua grade saja. Yaitu grade satu dan grade dua. Grade satu diduduki SMAN 3, SMAN 1, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 8, dan SMAN 10. Kemudian untuk grade dua diduduki oleh SMAN 2, SMAN 6, SMAN 7, dan SMAN 9. “Ke depan kami ingin semua gradenya sama,” jelas Sugiharto.
Menurut dia, untuk SMA, sudah tidak ada yang masuk dalam kategori grade tiga. Karena pembinaan yang dilakukan selama ini dinilai berhasil. Selain itu, kebanyakan para siswa yang masuk SMA adalah mereka yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Sehingga, secara kemampuan akademik, mereka lebih siap.
Sedang untuk SMPN masih terbagi dalam tiga grade. Grade satu diduduki oleh SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 5. Grade dua antara lain SMPN 21, SMPN 20, SMPN 8, SMPN 6, SMPN 2, SMPN 18, SMPN 19, SMPN 13, SMPN 14, dan SMPN 16. Sedang yang berada di grade ketiga SMPN 15, SMPN 17, SMPN 22, dan SMPN 23.
Untuk yang masih di grade tiga, akan dipacu untuk berada di grade dua. Dengan demikian kualitas pendidikan di Kota Malang bisa merata. Para siswa akan mendapatkan pelayanan yang sama meski sekolah di manapun.
Dikatakan Sugiharto, diknas memacu sekolah-sekolah itu, melalui berbagai upaya pembinaan guru dan manajemen pengelolan sekolah. Selain itu dengan melakukan pemetaan guru guna memenuhi kebutuhan guru di tiap-tiap sekolah. Untuk itu, dia minta semua guru di Kota Malang harus siap dipetakan kemampuannya, termasuk dipindah jika memang dinilai layak untuk mengajar di sekolah tertentu.
Sementara, Kabid Fungsional dan Tenaga Kependidikan Diknas Kota Malang Zubaidah, mengatakan, proses pemetaan guru sudah mulai berjalan. Semua guru SD hingga SMA akan dipetakan kemampuannya. Diharapkan pemetaan ini akan selesai akhir tahun ini. Sehingga, tahun 2010 diknas sudah bisa melakukan pergeseran guru-guru.
Menurut dia, pemetaan ini semata-mata untuk memperbaiki tenaga guru di semua sekolah agar lebih merata. Tidak ada unsur suka atau tidak suka dari diknas terhadap guru tertentu. “Karena pemetaan itu akan dilakukan oleh tim,” jelas dia. (lid/war/radarmalang)
Keywords: Disdik, guru, kepegawaian, PNS, sekolah, SMA Negeri, SMP Negeri- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Penghuni Wisma Tumapel Resah, Rektor Buka Komunikasi
- Developmentalisme itu Bohong Besar

















Leave your response!