Pemkab Siapkan Lahan Pengganti Perhutani untuk JLS
Rencana lanjutan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Malang selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan lahan pengganti bagi Perusahaan Umum (Perum) Perhutani. Lahan disiapkan seluas 148 hektare (ha). Lokasinya berhimpitan dengan areal hutan Perum Perhutani.
Kabid Penegembangan Sarana Wilayah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Malang Dwi Siswahyudi, Minggu (6/9), kepada wartawan mengatakan, lokasi pengganti jalan untuk JLS sekitar daerah aliran sungai dekat hutan milik Perhutani. Lahan akan tersedia maksimal tiga bulan mendatang. “Sesuai dengan instruksi Menteri Kehutanan (Menhut) tentang penyediaan lahan pengganti,“ terangnya.
Untuk pohon yang ditebang, Pemkab menyediakan dana ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar. Proses administrasi lahan pengganti selesai pada Oktober 2009 mendatang. Dwi juga menjelaskan, proyek penggarapan JLS akan dilanjutkan pada akhir 2009. Kelanjutan proyek tersebut akan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebesar Rp 38 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga (DBM) Kabupaten Malang Ir HM Anwar, saat dihubungi melalui telepon selulernya, rencana anggaran yang akan diberikan oleh Pemprov Jatim tersebut untuk mengerjakan pengaspalan di delapan wilayah sepanjang jalur JLS, yang tersebar di Jatim. “Tapi, kami belum tahu apakah Kabupaten Malang juga dapat pengaspalan, atau tidak,“ tandasnya.
Dia menerangkan, pembebasan lahan untuk JLS total sejauh 124 kilometer (km) dengan lebar jalan 24 meter. Dari sejauh jalan itu, yang menjadi tanggungan Pemkab Malang sejauh 64 km. Termasuk menyiapkan lahan pengganti untuk kawasan hutan milik Perum Perhutani yang terkena proyek. Sedangkan untuk separuh jalan lainnya masih akan dianggarkan kemudian. Menurutnya, pembebasan lahan lanjutan membutuhkan anggaran sebesar Rp 11 miliar.
Sementara, ujar Anwar, alokasi dana untuk pembebasan lahan akan semakin membengkak, sebab harga tanah kini semakin naik. Selain itu, pembabasan lahan juga terhambat sikap masyarakat pemilik tanah yang menawarkan dengan harga jauh di atas harga pasaran. “Sebagian besar pemilik tanah menawarkan harga tinggi, hingga tiga kali lipat dari penawaran panitia pembebasan lahan. Dengan mahalnya harga tanah itu, Pemkab tidak kuat untuk membeli tanah milik masyarakat tersebut,“ paparnya.
Pemkab Malang saat ini melakukan pembebasan lahan pada tahap pertama, namun belum ada pengerjaan lanjutan. Akibatnya, sebagian wilayah JLS ditumbuhi rumput liar dan ilalang. Bahkan, sebagian jalan JLS telah ditanami berbagai tanaman. Misalnya singkong, ketela, dan pisang. “Mereka memanfaatkan lahan kosong sampai ada pengerjaan lanjutan,“ jelas Anwar.
Ia menambahkan, untuk proses pengerjaan pengerasan jalan yang dikerjakan oleh Pemprov Jatim, berakhir sampai dengan Desa Bajulmati, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sedangkan jalan di sepanjang Pantai Sendang Biru tengah dalam proses pembebasan lahan. Hingga kini, masih sekitar 6 kilometer jalan yang telah dilapisi aspal hotmix. Dan juga dibangun dua jembatan di wilayah Desa Bajulmati, dan Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur.
“Diharapkan, dengan selasainya pembangunan JLS di wilayah Malang selatan, akan memperlancar akses ekonomi pada masyarakat Kabupaten Malang. Khususnya pada masyarakat Malang selatan. Sehingga mampu meningkatkan taraf perekonomian pada masyarakat,“ pungkas Anwar.
(n cah/surabayapagi)
- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Potensi Wisata Pemandian Sumberringin di Tumpang
- 300 Penambang Tak Berijin
- Diusir Pemilik Lahan Sekolahan, 195 siswa SDN Sumberkerto 1 telantar
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah
- Aspal Runway 17 Bolong, Jadwal Penerbangan Terganggu
- Penderita Tipes dan Influenza di Kabupaten Malang Meningkat

















Leave your response!