KPP Awasi Distribusi Pupuk di Kabupaten Malang
Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPP) Kab. Malang memiliki solusi mengantisipasi keruwetan pendistribusian pupuk bersubsidi di tingkat pengecer hingga petani. Yakni, memberikan kartu tanda anggota bagi petani sekaligus melakukan pencatatan transaksi di tingkat pengecer resmi berjumlah 272 unit.
“Dengan langkah itu mudah-mudahan persoalan pupuk selama ini bisa teratasi, karena semua terpantau dengan jelas,†kata Syakur Kullu, Wakil Ketua I KPP Kabupaten Malang, Sabtu (5/9) siang.
Lebih lanjut, Syakur menjelaskan, kebijakan ini sangat efektif untuk pemantauan distribusi pupuk bersubsidi mulai pengecer hingga ke tangan petani. Termasuk juga untuk mengetahui larinya pupuk, sehingga tidak ada lagi yang didistribusikan ke sub pengecer tidak resmi.
Hanya saja, sambung Sjakur, kebijakan ini belum bisa dilakukan sekarang karena masih melakukan pendataan dan verifikasi petani yang berhak memiliki kartu tersebut. “Sekarang masih diproses penyuluh pertanian di bawah naungan Dinas Pertanian dan Perkebunan,†imbuhnya.
(surabayapost)
- Berita Lainnya :
- Arema Cronous Semakin Sulit Kejar Juara
- Warga Kabupaten, Ubah Kotoran Sapi Jadi Biogas dan Pupuk Organik
- Wisuda SMKN 1 Turen Ditaburi Prestasi Membanggakan
- Warga Kabupaten Malang, Terima Penghargaan dari Presiden
- Truk Terguling, Jalur Malang-Surabaya Lumpuh
- Terbakar Cemburu, Bakar Istri di Depan Mertua
- Ibu Dibunuh PNS, Pingsan di Pengadilan
















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar