Home » Kabupaten Malang

MCW Meragukan Kinerja Dewan jika Kembali Dipimpin Suhadi

31 Agustus 2009 No Comment

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik akan menikmati beberapa fasilitas. Misalnya gaji yang cukup tinggi dan beragam tunjangan. Fasilitas tersebut harus dibayar dengan pengabdian yang setimpal. Tapi, masyarakat tampaknya masih meragukan kemampuan wakil rakyat dalam menjalankan amanah.

Fasilitas yang diterima anggota dewan berupa dana operasional, uang representatif, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan keluarga, dan uang paket. Bahkan, ketua dewan setiap bulan menerima gaji dan uang tunjangan sebesar Rp 29 juta, wakil ketua dewan Rp 22 juta, dan untuk anggota dewan sebesar Rp 15 juta.

Kasus 'dangdutan' di gedung DPRD yang dianggap belum tuntas, menjadi catatan khusus terhadap kinerja Suhadi (foto:jpnn)

Kasus 'dangdutan' di gedung DPRD yang dianggap belum tuntas, menjadi catatan khusus terhadap kinerja Suhadi (foto:jpnn)

Fasilitas tersebut belum termasuk tunjangan panmus, panggar, dan komisi, sehingga gaji yang diterima anggota dewan per bulan cukup besar. Namun, apakah gaji yang diterima anggota dewan baru itu sudah pantas?

Masyarakat memberi penilaian dengan berkaca dari DPRD periode sebelumnya. “Malah anggota dewan periode 2004-2009 meninggalkan luka yang dalam pada masyarakat Kabupaten Malang, yakni kasus gedung dewan dijadikan pesta dangdutan dan pesta minuman keras (miras). Dan itu sangat memalukan sekali, tidak hanya di mata masyarakat Kabupaten Malang, tapi juga dimata masyarakat seluruh Indonesia,“ ujar tokoh masyarakat Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Budi K Rahmad, Minggu (30/8).

Dengan kasus memalukan tersebut, terang dia, hingga kini DPC PDIP Kabupaten Malang tidak memberikan sanksi apapun terhadap pelaku pesta. Bahkan, Suhadi selaku ketua dewan, saat ini dicalonkan lagi sebagai ketua DPRD Kabupaten Malang oleh pengurus DPC. “Ini bukti bahwa pimpinan dan pengurus DPC PDIP tersebut hanya mementingkan kelompoknya saja, tidak mementingkan rakyatnya,“ ujar Budi.

Hal senada dikatakan Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Zia Ulhag, pencalonan kembali Suhadi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang akan memperburuk citra wakil rakyat. Selain itu, dipastikan warga Kabupaten Malang tidak percaya lagi dengan anggota dewan.

“Untuk itu, kami dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), badan eksekutif mahasiswa (BEM) Malang, dan organisasi masyarakat (ormas) se-Kabupaten Malang akan melakukan aksi menolak pencalonan kembali Suhadi menjadi ketua dewan,“ tandas Zia.
(n cah/surabaypagi)

Keywords: , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.