60 Gepeng Terjaring Razia
Jajaran Polresta Malang bekerjasama dengan Satpol PP kian intensif melakukan operasi rutin untuk menggaruk gepeng, anjal, judi dan preman. Dalam operasi yang dilakukan Jumat (28/8) kemarin, berhasil menertibkan 60 gepeng, preman dan anak jalanan. Operasi ini dilakukan di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
Setelah ditangkap, puluhan gepeng, anjal dan preman ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP. Di tempat ini mereka didata untuk selanjutnya dibawa ke penampungan. “Kita serahkan ke satpol untuk dibina,” kata Kasat Samapta Polresta Malang AKP Susanto usai menertibkan puluhan gepeng.
Menurut AKP Susanto, operasi ini akan dilakukan terus menjelang Lebaran bersama petugas terkait.
Apalagi dari hasil pantauan di lapangan, pihaknya mensinyalir puluhan gepeng yang tersebar di Kota Malang ini sangat terorganisir.
Tak heran saat melakukan operasi di lapangan petugas seringkali kucing-kucingan dengan gepeng. Dicontohkannya saat melakukan operasi di kawasan alun-alun Kota malang. Begitu mereka diciduk, gepeng di lokasi lain tiba-tiba sudah bersih. “Begitu yang di alun-alun ditertibkan, yang di jalan Ahmad Yani sudah tidak ada. Ini menunjukkan kalau mereka ini terorganisir,” kata AKP Susanto.
Puluhan gepeng dan anjal ini diduga didrop dari Pasuruan, Kediri dan kawasan kabupaten Malang bagian selatan. Tak sedikit dari yang tertangkap ini sebelumnya sudah diciduk petugas. Namun setelah keluar, mereka beroperasi lagi.
Siti Romlah, Gepeng asal Jl. Putra Yudha I Kecamatan Sukun ini mengaku sebelumnya sudah pernah ditangkap petugas. Setelah diberi pengarahan dan diperbolehkan pulang, Siti yang membawa ketiga anaknya untuk mengemis ini mangkal kembali di kawasan alun-alun.
Ironisnya, Romlah yang mengaku pendapatannya perhari sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu ini mangkal diantarkan suaminya. Setiap pagi, dia bersama ketiga anaknya diantarkan suaminya menggunakan becak ke alun-alun. Sore, dijemput suami. “Tapi saya tidak tiap hari mangkal. Cuma hari Jumat saja. Hari-hari biasanya saya jadi tukang cuci,” katanya.
(dan/surabayapost)
- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Penghuni Wisma Tumapel Resah, Rektor Buka Komunikasi
- Developmentalisme itu Bohong Besar

















Pemerintah kota malang seharusnya memberi tempat rehabilitasi bagi gepeng yang tejaring dalam operasi rutin yang di lakukan oleh sejumlah satpol PP kota malang. Mohon dengan sangat dukungan media untuk membantu para anjal, gepeng dan pengemis, Terima kasih.
Leave your response!