MUI Minta Jam Operasi Panti Pijat Diperketat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu meminta Pemkot Batu untuk mengontrol jam buka dan tutup panti pijat selama Ramadhan nanti. Ini sebagai salah satu jalan tengah bila para pengelola panti pijat tidak mau menutup usahanya.
Ketua MUI Kota Batu, KH Nur Yasin Muhtady mengatakan Pemkot Batu harus benar-benar memerhatikan masalah ini, bukan hanya sebagai bentuk toleransi dan penghormatan bulan Ramadan saja, namun juga untuk menjamin tata kehidupan yang saling menghargai.
Karena itu MUI meminta jam buka dan tutup panti pijat harus benar-benar dikontrol.
Panti tidak bisa seenaknya untuk membuka operasi saat siang hari. Namun juga tidak mungkin menutup secara total karena menyangkut nafkah para pegawainya.
“Yang harus dilakukan adalah membatasi jam operasi dari panti pijat tersebut, misalnya boleh buka sesudah salat tarawih atau di atas pukul 20.00 WIB dan tutupnya jangan sampai pukul 24.00 WIB,” tutur KH Nur Yasin, Selasa (18/8).
Pada bulan-bulan biasa sejumlah panti pijat di Kota Batu beroperasi mulai 10.00 WIB hingga larut malam. Oleh karena itu, lanjut Nur Yasin, MUI meminta kepada Pemkot Batu untuk mengedarkan surat yang berisi imbauan untuk pembatasan jam operasi panti pijat. Selain tentang jam buka, MUI juga meminta pemkot membatasi jam buka rumah makan. Jika di luar Ramadan mereka bisa buka mulai pagi hingga larut malam, namun di bulan suci ini mereka diminta buka setelah salat asar atau menjelang waktu berbuka puasa.
Tetapi jika hal itu dirasa memberatkan karena ada pertimbangan lain, warung tetap boleh buka tetapi tak boleh terlalu mencolok. “Jika tidak bisa tutup karena memang ada pelanggan non muslim, tetap boleh buka tetapi harus pakai kain penutup agar tidak terlalu mencolok,”katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batu, Sinta Roemondang mengaku tidak mungkin menutup 12 panti pijat yang ada di Kota Batu selama Ramadan. Pemkot hanya mengatur waktu buka praktek panti pijat tersebut, misalnya tidak boleh buka pada saat siang hari saja. “Kalau menutup secara total itu tidak mungkin, mau dikemanakan para pegawai yang ada. Kita akan coba cari jalan tengahnya,” tutur Sinta.
(e1/surabayapost)
- Berita Lainnya :
- Dukung FFI, PHRI Diskon Tarif Hotel 50%
- Baru Dilantik, 12 Anggota Dewan Gadaikan SK
- Dispartabud Pastikan FFI di Batu Digelar 6 Desember
- Realisasi PJU 2009 Baru Bisa 10 Desa
- Tingkatkan Kualitas Lingkungan dengan Tanaman Tegakan
- Warga Temas Terbelah Sikapi Sumur Museum Satwa
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah

















Leave your response!