Dinas Pendidikan Pemkab Malang Krisis Pengawas Sekolah
Pada tahun ini Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang akan kehilangan banyak pengawas sekolah. Dari 112 pengawas sekolah, sekitar 38 pengawas akan memasuki masa pensiunnya pada tahun ini.
Para pengawas yang akan memasuki pensiun adalah pengawas SD 26 orang, pengawas SMP 8 orang, pengawas SMA dan SMK masing-masing 1 orang, dan pengawas SDLB yang pensiun 2 orang. “Banyaknya pengawas yang akan pensiun harus segera diantisipasi,” kata Choirul Fathoni, Kepala Bidang Tenaga Teknis Dindik Kabupaten Malang kemarin.
Antisipasi, kata Fathoni perlu dilakukan, karena untuk mendapatkan pengawas baru prosedurnya cukup sulit. Karena syarat untuk menjadi pengawas cukup berat. Biasanya PNS yang diangkat menjadi pengawas adalah mantan kepala sekolah, juga guru berpengalaman dan berprestasi.
Dan untuk menjadi pengwas, dindik harus mengusulkan nama calon pengawas terlebih dahulu kepada Pemprov Jatim. Nantinya, pemprov yang akan mengadakan dan memberikan pendidikan serta pelatihan kepada calon pengawas. “Kami mengusulkan pada tahun ini ada 45 pengawas kepada provinsi. Semoga usulan kami disetujui,” kata Fathoni.
Sebenarnya, papar mantan wartawan tersebut, jumlah pengawas di Kabupaten Malang masih kurang. Terutama untuk jumlah pengawas SMP, SMA, dan SMK. Idealnya, untuk SMP, satu pengawas bertugas mengawasi 7 SMP. Namun, selama ini di kabupaten, satu pengawas bisa bertugas mengawasi 25 sampai 30 sekolah.
Jumlah SMP di kabupaten adalah 272 sekolah. Dengan rincian 65 SMP negeri dan 207 SMP swasta. Jika melihat standar ideal pengawas, setidaknya dibutuhkan sekitar 39 pengawas. “Saat ini jumlah pengawas SMP (termasuk juga yang akan masuk masa pensiun) hanya 9 orang,” terang Fathoni.
Sedangkan untuk SMA dan SMK, idealnya satu pengawas bertugas mengawasi 3 sekolah. Di kabupaten ada 64 SMA. Terdiri dari 13 SMA negeri dan 51 SMA swasta. Jumlah pengawas SMA saat ini (termasuk dengan yang akan memasuki masa pensiun) hanya ada 3 orang. Idealnya, dengan jumlah 64 sekolah, setidaknya dindik butuh 21 pengawas.
Demikian pula dengan jumlah pengawas SMK yang masih minim. Dari data yang dimiliki Fathoni, jumlah pengawas SMK hanya ada 3 orang. Padahal, jumlah SMK di kabupaten adalah 76 sekolah. Yakni 5 SMK negeri dan 71 SMK swasta. Idealnya SMK butuh 25 pengawas.
Bagaimana dengan pengawas SD? Jumlah pengawas SD adalah 84 orang (termasuk yang akan pensiun). Standar idealnya untuk pengawas SD adalah 1 pengawas berbanding dengan 15 sekolah. Di kabupaten sendiri jumlah SD adalah 1.116 sekolah. Bila merujuk kepada standar ideal, kabupaten minimal membutuhkan 74 pengawas SD. Jadi, untuk pengawas SD, kabupaten sudah melebihi batas standar.
Menurut Fathoni, kekurangan pengawas akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan. “Fungsi pengawas sebagai tangan kanan dindik untuk menjaga sistem belajar mengajar, kurikulum, dan mengendalikan fungsi sekolah,” jelas dia. (fir/abm/radarmalang)
Keywords: kepegawaian, pensiun, sekolah- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Potensi Wisata Pemandian Sumberringin di Tumpang
- 300 Penambang Tak Berijin
- Diusir Pemilik Lahan Sekolahan, 195 siswa SDN Sumberkerto 1 telantar
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah
- Aspal Runway 17 Bolong, Jadwal Penerbangan Terganggu
- Penderita Tipes dan Influenza di Kabupaten Malang Meningkat

















Leave your response!