Sekarpuro Residence Tak Kantongi Izin Sumur Bor
Kesimpangsiuran kepemilikan IMB serta siteplan pengembang Perumahan Sekarpuro Residence terjawab sudah. Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Pemkab Malang mengaku sudah mengeluarkan IMB perumahan itu tahun 2008 lalu. Hanya saja, Dinas Ciptakarya membenarkan bila perumahan itu tidak memiliki izin sumur bor.
Kepala Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Pemkab Malang Ir. Romdhoni menegaskan hal itu kemarin. Romdhoni memerlukan waktu cukup lama untuk membongkar kembali file-file lama. Terlebih saat ini, kewenangan pengurusan IMB sudah diserahkan kepada UPT Perizinan (UPTP).

Warga memprotes pembuatan sumur bor perumahan Sekarpuro Residence
“Saya periksa sudah punya IMB berikut siteplan, kalau sumur bor belum punya. Tapi itu kewenangan dari ESDM,†kata Romdhoni.
Menurut Romdhoni, bila memang tidak mengikuti aturan, Pemkab Malang berhak menyetop pembangunan sumur bor. Tentu saja harus dilihat dalam siteplan adalah pembagian antara fasilitas umum (fasum) dan fasilitas social (fasos).
“Kalau ada yang tidak sesuai, biasanya dinas akan memberi peringatan. Kalau tidak digubris akan ada rekomendasi pembongkaran. Itu terjadi bila ada persyaratan yang tidak dipenuhi berupa izin atau pengembang menyalahi siteplan,†urai Romdhoni.
Menurut Romdoni, siteplan ada pola perbandingan antara fasum dan fasos di dalam perumahan. Mengenai sumur bor, seingat Romdhoni, itu tidak dimasukkan dalam siteplan. Namun demikian, dia menyerahkan penindakan kepada pihak ESDM selaku gerbang perizinan sumur bor.
Sementara itu, Kepala Kantor Perumahan memastikan akan turun ke lapangan Senin nanti. Seperti yang direncanakan, Kantor Perumahan juga bakal menggandeng REI dan Apersi. Kepala Kantor Perumahan Pemkab Malang Ir. Wahyu Hidayat, MM, sebelumnya sudah memerintahkan penghentian pembangunan.
“Kami perintahkan agar menghentikan kegiatan pembangunan dulu. Sampai ada bukti yang terang mengenai perizinannya,†ujar Wahyu Hidayat kepada Malang Post kemarin.(ary/lim/malangpost)
- Berita Lainnya :
- Siswa SMKN 1 Kepanjen Masuk 10 Besar se-Jatim
- Kawanan Pelaku Pencurian, Satroni Toko Pertanian
- Guru Seni Budaya Kota Malang, Buat Karya Seni
- Perampok Bercadar Satroni Dua Sekolah
- Islamic Center, Aset tak Terawat
- Arema Harus Akhiri Paceklik
- Operasi Simpatik, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas
















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar