Home » Kabupaten Malang

Kejari Kebut Pengusutan Kasus Korupsi WWP

26 Juli 2009 No Comment

Kejaksaan Negeri Kepanjen berusaha menunjukkan keseriusannya mengusut kasus dugaan korupsi Wendit Water Park (WWP). Dua staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dimintai keterangan secara bersamaan, Jumat kemarin. Ditargetkan, proses penyidikan kasus WWP sudah selesai pada Agustus mendatang.

Dua staf Disbudpar yang datang memenuhi panggilan Kejaksaan itu, Zakaria dan S. Marpaung. Zakaria adalah Kepala Bidang Obyek Wisata, sedangkan Marpaung, mantan Kabid Usaha Jasa dan Sarana Dibudpar.

Mereka berdua dimintai keterangan di ruang Kasi Pidana Umum Eko Tjahjono sejak pukul 9 pagi sampai 11.00. “Saya baru pertama kali ini dipanggil. Kaget juga, karena penyelidikan kan sudah berjalan lama. Kok baru hari ini dipanggil,” aku Zakaria.

Kepada Malang Post, Zakaria mengaku ditanyai perihal prosedur pencetakan karcis WWP. Sejauh yang dia ketahui, prosedur pencetakan karcis tidak menyalahi mekanisme. Baik dari segi jumlah maupun hasil penjualan, namun dia tidak ingat jumlah karcis yang dicetak. “Wah lupa, datanya ada di kantor,” ujarnya.

Sedangkan mantan Kabid Usaha Jasa dan Sarana, S Marpaung menilai ada penyimpangan di WWP. Pasalnya, penyetoran hasil penjualan tiket, beberapa kali terlambat dari deadline. Sehingga hal itu tidak sesuai dengan Perda tentang penyetoran retribusi karcis. “Harusnya disetor 1 x 24 jam, kita juga mengacu PP no 6 tahun 20001 tentang retribusi daerah. UU no 34 tahun 2003, PP no 65 tahun 2001,” urai Marpaung.

Selain menyatakan bahwa ada penyimpangan di tubuh WWP, Marpaung juga menunjuk orang yang tahu penyimpangan itu. Menurutnya, potensi penyimpangan hanya diketahui Sunarko, Kepala UPTD WWP dan Purnadi, Kepala Disbudpar, serta para bendahara.

“Kita belum memeriksa bendahar Disbudpar, yang jelas kasus ini kita targetkan selesai bulan Agustus, kita kebut. Soal tersangka lain, nanti saja, wong penghitungan (potensi kerugian negara) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga belum selesai,” aku Kasi Pidana Umum Kejari Kepanjen Eko Tjahjono. (ary/udi/malangpost)

Keywords: , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar