Peminat Sedikit, Perumahan PNS Di Lesanpuro Macet
Pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Malang di Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang macet. Perumahan yang dibangun dalam program 1000 rumah untuk PNS itu jalan di tempat. Dari sekitar 30 rumah yang sudah dibangun, hanya beberapa rumah yang sudah dihuni PNS.
Masih sepinya perumahan PNS di Lesanpuro tidak lepas dari kurangnya minat PNS untuk memiliki rumah murah yang disediakan untuk kalangan abdi negara itu. Awalnya, perumahan itu untuk golongan I (satu). Karena tidak banyak yang mengajukan, saat ini golongan III juga dapat mengajukan kepemilikan rumah type 31 itu.
“Minat PNS untuk memiliki rumah di perumahan PNS itu masih kurang. Padahal, sosialisasi sudah sering dilakukan masing-masing SKPD kepada stafnya. Sekarang tidak hanya golongan I saja yang dapat memiliki, golongan III juga bisa,” kata Kabag Humas Pemkot Malang, Drs. Subkhan kepada Malang Post kemarin.
Menurutnya, kurangnya minat PNS memiliki rumah khusus PNS itu karena belum mengetahui jangka panjang rencana pembangunan di kawasan Malang timur. Penempatan perkantoran terpadu (block office) yang akan dilaksankan pada 14 Agustus nanti, diharapkan dapat memacu perkembangan perumahan PNS di Lesanpuro. Lokasi perumahan yang dekat dengan block office akan memudahkan PNS untuk menuju lokasi kerjanya.
Diakuinya, masih banyak PNS golongan III yang belum memiliki rumah sendiri. Kesempatan memiliki perumahan PNS akan sangat terbuka luas kepada para PNS golongan III. Apalagi, ke depannya di dekat lokasi perumahan PNS di Lesanpuro II akan dibangun pula asrama Polri.
“Kalau perumahan yang ada di Lesanpuro belum habis, perumahan PNS di Tlogomas dan Bandulan belum dapat dibangun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat perumahan di Lesanpuro akan segera full,” ungkap mantan Camat Lowokwaru itu.
Harga jual perumahan PNS juga sangat murah dibandingkan dengan perumahan yang dikembangkan pengembang swasta. Pasalnya, tanah yang dibangun perumahan PNS berada di tanah milik Pemkot Malang. Harga jualnya di bawah harga pasar. Tipe 31 perkiraan dilepas dengan harga Rp 45 juta sementara tipe 29 minimalis kurang lebih Rp 43 juta. Luas tanahnya mencapai 99 meter.
Sayangnya, akses jalannya masih perlu perhatian dari Pemkot Malang. Angkutan transportasi yang mengarah ke perumahan PNS juga belum ada. Sehingga menyulitkan mobilitas penduduk perumahan. “Seiring waktu, pasti akan diperhatikan arus transportasi untuk melalui perumahan PNS,” pungkasnya. (aim/lim/malangpost)
Keywords: block office, Kedungkandang, perumahan, PNS- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Penghuni Wisma Tumapel Resah, Rektor Buka Komunikasi
- Developmentalisme itu Bohong Besar

















Leave your response!