Pemusatan Pengurusan KTP Kabupaten Di Kepanjen Membuat Makelar KTP dan KK Menjamur
Kondisi geografis Kabupaten Malang menjadi salah satu penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi yang maksimal. Untuk mengurus KTP dan KK (kartu keluarga) misalnya, masyarakat harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang di Kepanjen. Kondisi inilah yang membuat makelar KTP dan KK bergentayangan di kabupaten.
Jarak Kepanjen dengan kecamatan-kecamatan lainnya seperti Kasembon, Donomulyo, Ampelgading, Tirtoyudo, dan Sumbermanjingwetan jaraknya antara 60 kilometer sampai 80 kilometer. Itu masih belum dengan desa-desa yang letaknya berjauhan dengan ibukota kecamatan.
Di Desa Sumberoto, Donomulyo misalnya, pihak kecamatan menemukan makelar KTP dan KK. Untuk pengurusan KTP dan KK, pihak yang menamakan biro jasa itu meminta pungutan antara Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu. “Yang menjadi makelar itu masyarakat biasa. Bukan aparat desa. Jika ada aparat desa yang menjadi makelar, tentu akan kami tindak,” kata Mastur, Camat Donomulyo.
Karena yang menjadi makelar adalah masyarakat biasa, dirinya tak bisa berbuat banyak. Dia hanya menyarankan agar biaya ganti transportasi tak memberatkan masyarakat. Sebab, letak dari Donomulyo ke Kepanjen memang cukup jauh. “Untuk mengganti uang bensin memang wajar. Tapi jangan memberatkan gitu. Apalagi, sampai membebani masyarakat kurang mampu,” harap dia.
Makelar semakin mendapatkan angin segar ketika ada program konversi elpiji. Sebab, untuk mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram dan kompornya, masyarakat harus menyertakan KTP dan KK. Sehingga banyak masyarakat yang sebelumnya tak memiliki identitas kependudukan akhirnya mengurus KTP dan KK. “Saya kira persoalan makelar KTP dan KK ini tak hanya terjadi di Donomulyo, tapi juga ada di hampir semua desa,” lanjutnya.
Namun, bukan berarti masyarakat harus memiliki KTP baru untuk mendapatkan elpiji. Masyarakat yang sudah memiliki KTP dan masih berlaku, tak perlu lagi mengurus KTP untuk mendapatkan hak pembagian elpiji.
Dispendukcapil Rancang Program Jemput Bola
Makelar KTP dan KK memang menjadi momok bagi masyarakat dan Pemkab Malang. Biaya pengurusan KTP sesuai Perda 2/2009 tentang Retribusi Penggatian KTP dan Catatan Sipil hanya Rp 3.500 untuk KTP dan Rp 5 ribu untuk KK.
Namun, di tangan makelar, mengurus KTP dan KK bisa naik puluhan lipat. Dengan menggunakan kedok biro jasa, biaya mengurus KTP dan KK berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Bahkan tak jarang melebihi nominal tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Cholis Bidajati mengatakan, indikasi makelar memang ada. Namun, dia menampik bahwa makelar itu datang dari stafnya atau aparat desa maupun kecamatan. “Petugas saya tak akan menaikkan tarif. Saya kira aparat desa dan kecamatan juga tahu aturan,” kata Cholis.
Jika sampai ada staf Dispendukcapil, kecamatan, ataupun aparat desa yang menaikkan tarif KTP dan KK, maka dia akan berurusan dengan Inspektorat Kabupaten. “Penduduk itu biasanya menggunakan jasa untuk mengurus KTP dan KK. Jadi, mereka memberikan uang transportasi dan uang makannya sekalian. Karena jarak Kepanjen dengan desa-desa lainnya juga banyak yang jauh,” paparnya.
Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dispendukcapil dalam waktu dekat ini akan melakukan jemput bola. Petugas Dispendudukcapil akan turun langsung ke desa yang akan mengadakan pengurusan KTP dan KK secara kolektif. Agar desa bisa mengurus secara kolektif, minimal yang mengurus pelayanan administrasi itu ada 100 warga. Kalau tak mencapai 100 warga, sebaiknya desa yang berniat mengurus kolektif digabungkan dengan warga desa tetangga.
Beberapa desa yang sudah mengajukan kepengurusan kolektif di antaranya terdapat di Kecamatan Ngantang, Dau, Donomulyo, Bantur, dan Sumbermanjingwetan. “Karena Dispendukcapil sudah turun ke bawah, masyarakat tak perlu memberikan biaya ekstra. Kalau masyarakat iklas memberikan makanan ringan dan minuman kepada petugas yang jemput bola, tak dilarang kok,” ucapnya sambil terkekeh.
(fir/abm/radarmalang)
- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Potensi Wisata Pemandian Sumberringin di Tumpang
- 300 Penambang Tak Berijin
- Diusir Pemilik Lahan Sekolahan, 195 siswa SDN Sumberkerto 1 telantar
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah
- Aspal Runway 17 Bolong, Jadwal Penerbangan Terganggu
- Penderita Tipes dan Influenza di Kabupaten Malang Meningkat

















Leave your response!