AMPP Desak Audit Dana PSB
Penerimaan siswa baru (PSB) yang telah dilaksanakan menyisakan banyak persoalan. Belakangan banyak ditemukan pelanggaran aturan yang dilakukan sekolah dengan melakukan pungutan yang tidak prosedural kepada orang tua wali murid. Buktinya,
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) menerima 34 laporan dari masyarakat yang terkait dengan PSB. Laporan itu disampaikan di pos pengaduan yang dibuka AMPP di beberapa lokasi antara lain, di tiga tempat alun-alun Kota Malang, Pasar Besar, dan Pasar Blimbing.
“Setiap tahunnya selalu ada permasalahan dalam PSB. Dari 34 laporan yang kami terima, ada yang berupa pungutan liar (pungli), biaya tinggi dan diskriminasi. Permasalahan itu tidak bisa dipandang sebelah mata, harus ada penyelesaian secara tegas dengan sanksi yang tegas pula,” kata Zia Ulhaq dari MCW kepada Malang Post, usai melaporkan hasil temuannya kepada Komisi D DPRD Kota Malang kemarin.
AMPP terdiri dari beberapa kelompok masyarakat di dalamnya antara lain, FMPP, MCW, LBH Pos Malang, Pos Pengaduan Batu, Singosari dan Kepanjen. Dari hasil temuan yang diperoleh AMPP lebih banyak pada pungli tanpa prosedur dan aturan hukum yang jelas.
Seperti yang tercatat dalam laporannya, masyarakat yang tidak mampu juga ditarik biaya tinggi untuk masuk sekolah. Seperti di salah satu SDN Muharto ada anak tukang becak yang ditarik Rp 200 ribu untuk pembelian komputer, di SDN Kota Lama ada tarikan SBPP Rp 250 ribu dan seragam Rp 350 ribu. Ada pula yang rapornya ditahan sekolah karena belum melunasi uang ijazah sebesar Rp 150 ribu. Banyak pula laporan tarikan biaya tinggi untuk masuk ke SMKN dan SMPN.
“Wali kota harus mengeluarkan Perwali untuk membatasi tarikan-tarikan dana yang tidak prosedural. Perwali itu harus dikeluarkan secepatnya agar sekolah, khususnya yang negeri tidak melakukan pelanggaran prosedural,” ungkapnya sambil berharap temuan-temuan itu dapat ditindak lanjuti Komisi D DPRD Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi yang hadir dalam pertemuan itu, mendesak agar keuangan yang diterima sekolah harus diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah dana yang ditarik dari wali murid sudah sesuai dengan aturan dan penggunaanya. Pasalnya, dana yang dikumpulkan itu tidak sedikit. Jumlahnya cukup besar.
“Sekolah juga sebagai salah satu institusi pemerintah yang dapat diaudit keuangannya. Dana yang ada di sekolah cukup besar dan harus diawasi penggunaannya. Audit cara yang tepat untuk mengetahui pengelolaan keuangannya,” tegas politisi PKB itu.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Anang Sulistyono siap untuk menindaklanjuti temuan AMPP. Diakuinya, setiap tahun selalu terjadi permasalahan yang sama. Karena itu, dewan akan mendesak agar eksekutif dapat membuat aturan yang terintegral dalam PSB.
“Agar penyelesaiannya dapat diatur sesuai dengan mekanisme yang baku. Tidak lagi kasus per kasus. Kami seringkali menegur Dinas Pendidikan, tapi kami juga sering diping pong,” jelasnya. (aim/lim/malangpost)
Keywords: audit, biaya pendidikan, BPK, PSB, pungli, SBPP, sekolah- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Penghuni Wisma Tumapel Resah, Rektor Buka Komunikasi
- Developmentalisme itu Bohong Besar

















Leave your response!