Buron Kasus ‘Perkosaan Bergilir’ Dibekuk
Satu dari tiga buron pelaku perkosaan terhadap Bunga (nama samaran) 16 tahun warga Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen, Selasa (7/7) malam lalu berhasil dibekuk petugas Reskrim Polsek Turen. Dia adalah Handoko Iwan 23 tahun warga Jalan Suko Desa Pagedangan Kecamatan Turen.
Sedangkan dua pelaku lain, yakni berinisial Dk dan Jk hingga kemarin masih buron.
Dengan tertangkapnya Handoko Iwan tersebut, berarti dari enam pelaku perkosaan sudah empat pelaku yang berhasil ditangkap. Sebelumnya, tiga pelaku yang ditangkap sesaat setelah kejadian adalah Adi Saputra, 17 tahun, warga Jalan Suko, Desa Pagedangan, Turen. M Arianto, 22 tahun, warga Jalan Pandean, Desa Kedok Turen, dan Radeng Ando, 17 tahun, warga Jalan Kantor, Desa Gedogkulon, Turen.
“Tersangka Handoko kami tangkap di rumahnya, ketika pulang dari tempat persembunyiannya. Dan untuk dua pelaku lain yang masih buron, saat ini masih kami buru,” ungkap Kapolsek Turen, AKP Amung Sri, sembari mengatakan kalau tersangka Handoko usai diperiksa langsung dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Sementara, peristiwa perkosaan sendiri, terjadi Rabu (17/6) malam lalu sekitar pujul 07.00. Malam itu, korban yang baru pulang kerja di Pabrik Macroni, berdiri di pinggir jalan, sembari menunggu angkotan. Disaat sedang berdiri itulah, korban didatangi enam pelaku yang saat itu baru mengamen. Satu diantara enam pelaku tersebut dikenali korban.
Setelah beberapa lama ngobrol, keenam pelaku lantas mengajak korban dengan alasan mencari makan. Karena ada yang kenal dan tidak curiga, korban mengiyakan ajakan keenam pelaku. Namun, saat itu korban bukannya diajak cari makan, tetapi malah dibawa ke area persawahan sebelah barat Desa Kedok, Turen.
Begitu tiba di tempat tersebut, oleh keenam pelaku korban dicekoki miras hingga teler. Setelah korban kondisinya setengah sadar, baru keenam pelaku memperkosa korban secara giliran. Puas, dengan perbuatan bejatnya, mereka langsung menyuruh korban pulang.
Sesampai di rumah, korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya langsung mengadukan ke orang tuanya. Tetapi, karena kondisi korban lemah, akhirnya baru Jumat malam lalu oleh korban dan orang tuanya dilaporkan ke petugas.(agp/eno/malangpost)
Keywords: kriminal, pemerkosaan, perkosaan, polisi, Turen- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Potensi Wisata Pemandian Sumberringin di Tumpang
- 300 Penambang Tak Berijin
- Diusir Pemilik Lahan Sekolahan, 195 siswa SDN Sumberkerto 1 telantar
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah
- Aspal Runway 17 Bolong, Jadwal Penerbangan Terganggu
- Penderita Tipes dan Influenza di Kabupaten Malang Meningkat

















Leave your response!