Home » Kota Malang, Sorotan

Pencana Pembangunan Plasa Pos Terhadang Perda RTRW

22 Juni 2009 No Comment

Pembangunan pusat perbelanjaan (mal) Plasa Pos Malang (Plasa Pos) belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Salah satu penyebabnya, jajaran direksi PT Pos Indonesia tak ingin pendirian Plasa Pos menabrak aturan yang ada. Salah satu aturan yang “merintangi” pendirian Plaza Pos adalah Perda 7/2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang 2001-2011.

“Direksi menginginkan harus sesuai aturan. Termasuk menyesuaikan RTRW Kota Malang. Sampai saat ini belum bisa kami tentukan waktu pembangunannya,” ungkap Kepala Kantor Pos Besar Malang (KPBM) M. Subkhan ketika dihubungi via ponselnya, kemarin.

Perda RTRW secara tidak langsung melarang pendirian mal berlantai lima itu. Larangan pendirian mal itu ada di pasal 19 ayat (5). Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa : Perdagangan yang ada di pusat Kota Malang yaitu di sekitar Alun-alun keberadaannya dipertahankan. Dan tidak dilakukan penambahan intensitas kegiatan.

Asumsi tidak dilakukan intensitas penambahan, adalah tidak dilakukan pembangunan sarana perdagangan besar. Dan pembangunan Plasa Pos, bisa dikatakan sebuah sarana yang bisa menambah intensitas kegiatan.

Agar bisa dibangun, maka harus menunggu berubahnya RTRW. Perubahan itu rencananya akan dilakukan akhir tahun atau 2010 mendatang. “Kami menunggu agar bisa sesuai dengan RTRW,” kata Subkhan.

Meski menunggu, Subkhan menegaskan proses tetap berjalan. Proses yang dimaksud adalah pengurusan surat-surat dan izin di tingkat atas. Termasuk izin dari menteri BUMN selaku komisaris dari BUMN. “Semua masih proses,” katanya.

Terkait dengan posisi investor, Subkhan menegaskan masih sama dengan investor sebelumnya yang menang tender. Yakni PT Mustika Taman Olimpic (MTO). Di Malang PT MTO juga menggarap kompleks Malang Olimpic Garden.

Meski begitu, santer terdengar kabar di kalangan PT Pos bahwa investor akan berganti. Sebab PT MTO masih harus fokus menyelesaikan pembangunan hotel dan kolam renang di areal MOG yang tak kunjung selesai. “Sepertinya akan mulai dari nol lagi,” kata salah seorang sumber Radar di lingkungan PT Pos. (yos/abm/radarmalang)

Keywords: , , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar