Home » Kota Malang

Pejabat dan PNS Tes Urine

12 Juni 2009 No Comment

Tes urin terus digaungkan di jajaran Pemda Malang Raya. Setelah Pemkot Batu, kini giliran Pemkot Malang berencana akan melakukan tes urine terhadap semua PNS di Kota Malang untuk menciptakan abdi masyarakat yang bebas narkoba. Tidak hanya para pejabat, semua PNS dari golongan terendah sampai dengan yang tertinggi melakukan tes yang sama.

“Itu perlu untuk dilakukan bagi semua PNS di lingkungan Pemkot Malang,” kata Wali Kota Malang Peni Suparto usai menyampaikan jawaban wali kota di rapat paripurna DPRD Kota Malang kemarin.

Kota Malang pernah meraih penghargaan kampanye Narkoba terbaik dengan pendirian Posko Gesank. Peredaran narkoba di Kota Malang sudah hampir memasuki semua lapisan masyarakat baik sebagai pelaku, pengguna, dan juga pengedar. Bukan tidak mungkin ada PNS di dalamnya. Bagi seseorang yang sudah terkena narkoba sudah berada diambang batas. “Padahal PNS dituntut untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Pembiayaan test urine akan diambilkan dari dana APBD. Apakah dana itu akan masuk dalam pos Badan Narkotika Kota Malang (BNK) atau Dinas Kesehatan akan dibicarakan lebih lanjut.

Saat ini, kelembagaan BNK Kota Malang masih belum disahkan dalam Perda yang masih berada di legislatif. Jika Perda kelembagaan BNK Kota Malang sudah rampung dan dapat disetujui gubernur, dana pemeriksaan urine dapat masuk ke BNK. Kelembagaan BNK yang dipayungi Perda baru ada di Kota Malang, di tingkat provinsi pun belum ada Perda kelembagaan BNK.

Kemarin, Ranperda kelembagaan BNK dikonsultasikan kepada Pemprov Jatim untuk mendapat pengesahan dari Pemprov Jatim. Pasalnya, di Jawa Timur belum ada daerah yang membuat Perda kelembagaan BNK.

“Harapannya, Perda kelembagaan BNK dapat segera terwujud,” tambah Kabag Humas Pemkot Malang, Subkhan.

Teknis pemeriksaan urine masih akan dibahas lebih lanjut Dinas Kesehatan dan juga pihak-pihak yang terkait hal itu, termasuk anggaran yang akan digunakan untuk pemeriksaan urine secara massal bagi PNS itu. (aim/lim/malangpost)

Keywords: , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.