Home » Kabupaten Malang

Dinkes Terima Alokasi DBHC-HT Terbesar

6 Juni 2009 No Comment

Dinas Kesehatan bakal menjadi penerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC HT) terbesar dari 12 SKPD lainnya. Bila tahun lalu hanya sekitar Rp 1,2 miliar, tahun ini Dinkes akan digelontor Rp 5,750 miliar. Rencananya, dana itu akan dihabiskan untuk membangun Poli khusus dampak rokok.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang Agus Wahyu Arifin mengaku akan membuka poli khusus dampak rokok. Poli itu akan bergabung dengan 39 Puskesmas serta 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Kanjuruhan dan Lawang). Hanya saja, pihaknya masih kesulitan menetapkan criteria pasien yang masuk.

Agus Wahyu Arifin

Agus Wahyu Arifin


”Yang jelas poli itu untuk korban dampak rokok yang sakit paru-paru serta penyakit akibat dampak rokok lainnya. Semua dampak rokok seperti tertulis di bungkus rokok, yang berat kayaknya impotensi ya,” seloroh Agus Wahyu Arifin.

Namun demikian, Agus masih kebingungan menentukan kriteria korban asap rokok yang akan dirawat. Yang pasti, kata dia Poli dampak rokok itu bakal menampung perokok aktif maupun perokok pasif. Bisa saja, petugas poli memakai indikator tertentu bagi pasien yang masuk ke Poli itu.

“Ya itu bingung mengetahui mana pasien paru-paru yang benar-benar korban rokok,” katanya.
Dia menambahkan, DBHC HT yang dikelola Dinkes juga diarahkan untuk program lainnya. Sejauh ini, Dinkes berencana menambah sarana dan prasarana untuk poliklinik di area pabrik rokok yang dibangun tahun 2008. Poliklinik khusus buruh pabrik rokok itu berjumlah tujuh unit, berlokasi di dekat pabrik rokok, seperti Pakisaji, Kepanjen dan Wagir.
“Rincian dana masih belum dihitung, sepertinya bervariasi antara Poliklinik satu dan lainnya,” pungkas dia.(ary/eno/malangpost)

Keywords: , , , , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.