Kota Malang Dapat Jatah Sertifikasi 324 Guru Depag
Sertifikasi guru di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kota Malang dimulai. Tahun ini kuota yang diberikan 324 guru. Dari jatah tersebut, sekitar 30 guru terpaksa dicoret dari daftar kuota karena diketahui belum bergelar sarjana.
Menurut Kasi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Departemen Agama (Depag) Kota Malang, Drs Imron M.Ag, tahun ini Depag belum mendapatkan jatah kuota sertifikasi untuk guru yang belum S1.
“Sesuai PP 74, sebenarnya guru yang ijazahnya belum S1 sudah bisa ikut sertifikasi tahun ini. Tapi untuk Depag belum mendapatkan kuotanya,” ungkapnya ditemui di sela acara pelatihan pembuatan portofolio di Aula MAN 3 Malang kemarin.
Karena data kuota belum dikirimkan ke pusat, masih ada revisi nama-nama peserta kuota sertifikasi guru ini. Ia berharap, kuota guru yang belum S1 bisa segera turun sehingga para guru yang memiliki pengabdian 20 tahun, dan usia 50 tahun bisa ikut menikmati kesejahteraan melalui program sertifikasi ini. Mengingat di lingkungan Depag, masih banyak tenaga guru yang belum S1. Baik itu masih bertatus lulusan Aliyah, D1 maupun D2.
Ia menambahkan, peserta yang sudah terdaftar dalam kuota 2009 ini ditargetkan bisa menyelesaikan portofolionya pada 15 Juni. Karena pada awal Juli mendatang, penilaian akan segera di laksanakan di Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Untuk guru yang mengajar pendidikan umum mengikuti sertifikasi di UM, sementara guru yang mengajar pendidikan agama maengikuti sertifikasi di UIN Maulana Malik Ibrahim.
Sementara itu dalam sosialisasi sertifikasi kemarin, hadir Prof Junaedi dari UIN Malang. Menurutnya UIN Malang tahun ini akan mensertifikasi sebanyak 5598 guru dari beberapa kota, diantaranya Madiun, Kediri, Malang, dan Probolinggo. Diharapkan awal Juli mendatang semua berkas portofolio peserta sudah diterima di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Rayon IV Bidang Studi Agama di UIN Malang.
Prof Junaedi dalam paparannya menuturkan, jika ingin lulus murni dalam sertifikasi, maka para guru harus bisa menyusun portofolio dengan sempurna. Dengan nilai minimalnaya 850. Jika tidak maka masih harus mengikuti Pendidikan Latihan Profesionalisme Guru (PLPG).
“Penilaian sertifikasi ini akan dilakukanj asesor yang sudah lulus tes, jadi tidak bisa main-main,” tegasnya. (oci/eno/malangpost)
Keywords: depag, pelatihan, sertifikasi 2009, sertifikasi-guru, UIN, UM- Berita Lainnya :
- NUN Jadi Syarat Masuk PTN, Unas Makin Ketat
- Deadline nominasi Ujian Nasional, Dinas Kalang kabut
- UB dan UMM Gratiskan SPP Mahasiswa Padang dan Jambi
- Rani Sasmita, Mahasiswi Unibraw Peneliti Terbaik se-Thailand
- Sampoerna Academy Setuju Pindah Ke Tlogowaru
- America Dreaming: Bermimpi Ala Amerika
- 23 SMA di Kota Malang Belum Berstandar Nasional

















Leave your response!