Pemkot Jadi Agunan Kredit UMKM
Pemkot Malang siap menjadi jaminan bagi perbankan yang akan mengucurkan dana pinjaman kepada koperasi usaha mikro kecil menengah (KUMKM) yang ada di Kota Malang. Selama ini, agunan atau jaminan selalu menjadi permasalahan bagi KUMKM yang akan meminjam bantuan modal ke perbankan.
Dengan jaminan Pemkot Malang, usaha kecil yang akan mengajukan kredit bantuan modal ke perbankan tidak lagi harus mengajukan agunan. Agunan para pengusaha adalah usaha itu sendiri. “Saya meminta kepada para perbankan untuk dapat mengucurkan kredit kepada pengusaha kecil KUMK di Kota Malang tanpa agunan. Pemkot Malang yang akan menjadi agunan bagi para pengusaha KUMK itu,” kata Wawali Kota Malang, Bambang Priya Oetomo
kepada Malang Post, usai membuka sosialisasi dukungan informasi penyediaan permodalan bagi KUMKM, di PPI Unmer Malang kemarin.
Untuk meyakinkan pihak perbankan, Pemkot Malang akan menggandeng pihak universitas dan kalangan perbankan untuk membuat MoU kerjasama penyediaan modal bagi usaha KUMKM di Kota Malang. Melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang yang akan menjadi jembatan dan agunan pihak perbankan untuk KUMKM. Caranya, KUMKM akan dibina oleh Pemkot Malang dan pihak universitas, mereka yang mendapat pembinaan akan bisa mendapatkan bantuan kucuran kredit dari perbankan tanpa agunan.
“Khususnya Bank Jatim, karena Pemkot Malang juga menyimpan uang yang cukup besar dan ada penyertaan modalnya. Keberadaan mereka harusnya dapat mensejahterakan masyarakat. Karena uang milik pemerintah yang ada di Bank Jatim, uang rakyat juga,” ungkapnya.
Tidak hanya Bank Jatim, perbankan lainnya juga akan digandeng untuk dapat mengucurkan kredit kepada usaha kecil yang ada di KUMKM. Jumlah KUMKM di Kota Malang jumlahnya mencapai 63 ribu lebih.
Dalam sosialisasi itu, pihak perbankan yang digandeng Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang tidak hanya sekadar menyampaikan kemudahan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi juga dapat berhadapan langsung dengan para pengusaha kecil untuk melakukan transaksi. Agar para pengusaha dapat mengetahui secara langsung proses pengajuan kredit KUR yang dijembatani pemerintah pusat.
“Selama ini, banyak pengusaha yang mengaku pembicaraan saat sosialisasi tidak seindah dengan pelaksanaanya. Karena itu, kami langsung mempertemukan mereka dengan perbankan dan dapat langsung transaksi di tempat yang disediakan,” tambah Kadis Koperasi dan UKM Kota Malang, DR. dr. Asih Tri Rahmi N, MM.
Di belakang ruang PPI Unmer Malang, Dinas Koperasi dan UKM menyediakan tempat bagi perbankan untuk melayani masyarakat yang akan bertransaksi dengan mengajukan kredit. Pengajuan proposal layanan juga sudah disampaikan dalam acara sosialisasi itu. (aim/lim/malangpost)
Keywords: kredit, Pemkot, UKM, UMKM, Unmer- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Penghuni Wisma Tumapel Resah, Rektor Buka Komunikasi
- Developmentalisme itu Bohong Besar

















Leave your response!