Cukai Palsu Malang Dipasok dari Kudus
Sindikat penjualan pita cukai palsu yang beredar di Malang Raya diidentifikasi sangat rapi. Empat tersangka, NF (Kepanjen), NA, ZA, dan MF (ketiganya warga Kota Malang) yang ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Senin (18/5) lalu, itu juga sangat professional.
Itu terbukti dari kepiawaian mereka mengelabuhi petugas Bea Cukai sejak setahun silam. Tepatnya Mei 2008. NF, warga Kepanjen, sebagai big bos memberlakukan sistem close management (manajemen tertutup) dalam me-remote bisnis gelapnya itu. Ia memperlakukan antar-anggota jaringan tidak saling kenal.

Dalam setiap transaksi misalnya, NF selalu menggunakan orang suruhan. Sementara komunikasi antar pemilik pita cukai palsu dilakukan menggunakan telepon. Pembayaran pun dilakukan dengan cara transfer antar-rekening. Tak hanya antara NF dengan NA, ZA, dan MF, tapi juga antara NF dan seseorang penyuplai pita palsu di Kudus.
”Mereka tidak pernah bertatap muka. Hubungan hanya melalui sambungan telepon,” ujar seorang petugas Bea Cukai.
Sindikasi mereka yang tertutup juga dibenarkan Parjia, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Parjia membeberkan, NF yang berusia 40 tahunan itu mengendalikan bisnisnya secara tegas. NF yang sebelumnya sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Bea Cukai karena dugaan kasus kejahatan sama ini, selalu memberikan prinsip ada uang ada barang.
”Dia tidak pernah memberi utangan pada pembeli tetapnya, misalnya ZA,” kata Parjia dalam jumpa pers ungkap kasus sore kemarin.
Untuk transaksi barang, mereka jarang melakukannya di rumah. Tapi bertemu di pinggir jalan dan memindah pita cukai palsu antar-mobil. ”Untuk transaksi di restoran atau rumah makan, sangat rawan tercium petugas,” katanya. Aturan itu juga dilakukan oleh ZA, NA, dan MF dalam menjual pita cukainya.
Bahkan untuk tiba di tangan user pabrik rokok, mobil pembawa cukai palsu dibuntuti dengan mobil yang sama dengan nopol berbeda. Misalnya, saat penangkapan awal di Jl Kahuripan, Malang, Minggu malam. Petugas sempat terkecoh dengan mobil Honda Jazz warna merah yang ditumpangi MF karena ada dua mobil sama, namun nopolnya berbeda.
”Dimungkinkan kendaraan serupa itu milik kawanan ini yang digunakan untuk mengecoh petugas. Beruntung kami hafal nopol yang ditumpangi pelaku dan berhasil menemukan 3 rim pita cukai palsu,” jelas Parjia.
Hingga sore kemarin, NF masih dikeler petugas untuk mencari barang bukti lain yang ia simpan di sejumlah tempat. Informasi yang diperoleh, NF dikeler ke Kedungkandang. Di tempat itu ada rumah kontrakan yang digunakan MF menyimpan cukai palsunya.
Sebagaimana diberitakan, petugas membekuk para tersangka dalam waktu hampir bersamaan. Kali pertama, MF menyusul ZA, NA, dan NF. Dari mereka petugas menyita sebanyak 28 rim pita cukai palsu. Pita cukai tersebut tertera Pita Cukai Seri III, SKM, HJE Rp 6.225, tarif 22 persen, tahun 2008, tanpa personalisasi. Mereka diancam pidana pelanggaran Pasal 55 huruf B UU Cukai dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. Dan denda antara 10 kali hingga 20 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Parjia mengatakan, palsunya cukai yang dimiliki para tersangka terlihat jika disorot menggunakan ultra violet. Huruf BCRI (Bea Cukai Republik Indonesia) yang tertera pada hologram akan tampak berbeda. Hologram aslinya terlihat terang, jika palsu tak terlihat. Warna tintanya juga berbeda, jika yang asli agak terang, sedang yang palsu agak gelap.
Kasus pita cukai palsu yang diungkap ini berbeda dengan cukai palsu yang dibongkar di Jakarta. ”Kalau ini buatan luar Jakarta. Barangnya dari Kudus,” ujar Parjia. Untuk tujuan pengembangan kasus, Parjia sudah melakukan koordinasi dengan KPPBC Tipe Madya Kudus. (mas/war/radarmalang)
Keywords: bea-cukai, cukai, Kedungkandang, KPPBC, rokok- Berita Lainnya :
- Bongkaran Gedung Dewan Ditawar Rp 306 Juta
- Salah Satu Korban Kecelakaan Sukhoi Superjet 100 Warga Jalan Lahor
- Ruwetnya Penataan Reklame di Kota Malang
- Reklame Semrawut Kurangi Keindahan Kota
- Perbanyak Peta Wisata Malang untuk Turis Asing
- Klub Motor-Backpacker Siap Ngecat dan Nyapu di Kayutangan
- Pemkot Kirim Data Pegawai Honorer ke BKN















Leave your response!