Pabrik Ilegal Dikamuflase Sarang Burung Walet
Keberadaan pabrik rokok ilegal di Jalan Tumapel Barat No.191, yang disebut-sebut dibangun dan milik Yanto Gautama , ternyata berstatus sewa. Yang tidak kalah mengejutkan, sosok Yanto Gautama, justru tidak banyak dikenal oleh warga di sekitar pabrik yang menempati lokasi berada persis di sebelah kiri jalan dari lapangan Tumapel.
Meski begitu, warga banyak yang membenarkan mengenai keberadaan bangunan yang sempat dipakai produksi rokok sebelum akhirnya disegel bea cukai. Walaupun, apa merk dari rokok yang kemudian dipasarkan, tak banyak yang mengetahui.

Gudang timbun rokok di daerah Song-song, Singosari (dok. KPPBC Malang)
Di dalam bangunan yang pintu besinya warna hijau dan tertutup rapat itu, memiliki areal tanah yang sangat luas, mencapai satu hektar. Tapi dari seluas lahan tersebut, hanya didirikan dua bangunan kokoh yang posisinya terpisah.
Menariknya, sejumlah hamparan tanah dengan dua bangunan itu, pemiliknya adalah Aing atau Endarto, pria keturunan yang sudah hampir setahun terakhir tidak menempati satu bangunan utama yakni rumah bertingkat dua. Sedang satu bangunan lainnya, awalnya akan dipakai rumah sarang burung Walet.
Di bangunan yang disiapkan untuk Walat itulah yang digunakan untuk memproduksi rokok ilegal. Namun dari luar, pabrik rokok itu tidak terlihat karena tertutup bangunan rumah dua tingkat.
‘’Kalau yang disegel, itu memang yang di sini. Namun, bukan bangunan (rumah) ini melainkan bangunan yang di belakang,’’ kata Indra Kurniawan, anak Endarto seraya menunjukkan tangannya ke bangunan belakang.
Sambil menjelaskan kalau bapaknya masih kerja, Indra mengaku, sekitar setahun terakhir dia dan keluarganya tidak menempati rumahnya ini.
Penyewa bangunan itu sendiri, sudah menempati bangunan tersebut hampir satu tahun. ‘’Saya tidak tahu siapa penyewanya. Karena waktu itu, saya sendiri tidak pernah main ke sini. Bangunan yang tujuan utamanya dulu untuk sarang Walet itulah, yang dipakai mereka untuk produksi. Mereka menyewa satu tahun,’’ ujar Indra, Sambil mempersilakan untuk melihat bangunan ‘produksi rokok’ atau Walet.
Indra juga membenarkan yang menyewa bangunan itu memiliki karyawan. Hanya saja, dia tidak sampai banyak tanya mengenai aktifitas atau kegiatan. ‘’Katanya, karyawannya memang ada. Tapi saya tidak sampai bicara dengan mereka (karyawan). Cuma sebatas tahu,’’ tambahnya.
Melihat struktur bangunan dan posisi bangunan, tampaknya sangat beralasan kalau Yanto Gautama kemudian mengklaim bahwa bangunan yang juga dipakai produksi itu miliknya.
Apalagi, melihat keberadaan bangunan yang terletak di paling belakang dan berbatasan dengan tanah makam. Sementara karena bangunan peruntukkan awal didirikan untuk sarang Walet, sudah barang tentu memakai kedap suara sebagai salah satu syarat peruntukkan untuk rumah Walet.
Seiring dengan habisnya masa sewa bangunan itu pula, kini bangunan itu pun dibiarkan tidak dimanfaatkan. Menariknya juga, dari sejumlah merk rokok yang dihasilkan seperti Wild Mild, Naga, Naga Emas, Naga Dunia, Naga Hitam dan Kuali Mas Hijau, tidak satu pun produk itu ditemukan di jual atau pasarkan sekitar lokasi pemukiman.
Terpisah, Ketua RT 4 RW 5, tempat pabrik rokok itu berada, Suud Danumiharjo mengakui kalau aktivitas di bangunan itu cukup lama menyita perhatian warga sekitar. Maklum, operasional pabrik yang ternyata memproduksi rokok itu, tidak lazimnya seperti pabrik-pabrik rokok lainnya.
Karenanya, sempat memunculkan keresahan yang arahnya dikhawatirkan kalau bangunan milik Aing alias Endarto itu, dipakai sebagai pabrik Sabu-sabu.
Masalahnya, awal keberadaan produksi bangunan yang sudah sekitar setahun itu, pas pada musim-musimnya terbongkarnya sejumlah pabrik sabu-sabu di wilayah Jatim.
‘’Terus terang, izin peruntukan bangunan dulu awalnya untuk mencampur tembakau. Makanya, saya sebagai Ketua RT, lalu mengarahkan agar kiranya juga mempekerjakan warga sekitar di Jalan Tumapel Barat. Hanya saja, waktu itu justru dijawab bahwa untuk karyawannya sudah ada sendiri,’’ ujar Suud Danumiharjo.
Ditambahkannya, izin tersebut disampaikan kepadanya, sekitar setahun lalu. Sementara yang meminta izin waktu itu adalah pemilik bangunan atau Aing. Karenanya, kalau ada orang yang namanya Yanto Gautama, dia sendiri malah tidak tahu.
Masih menurutnya, selama beroperasi itulah, pintu pabrik selalu dalam kondisi tertutup rapat. Bahkan, siapa-siapa yang bekerja di pabrik itu, Suud mengaku tidak tahu. Tidak hanya itu, selama beroperasi juga tidak pernah dijumpai mencium bau tembakau atau minimal caos (campuran).
‘’Selain itu, masuk-keluar mobil ke pabrik juga dilakukan pada malam menjelang dini hari sekitar pukul 01.00. Itu pun, menggunakan mobil Carry dan bukan truk layaknya biasa pabrik. Mobil sendiri, begitu masuk ke dalam, rentan sekitar 15 menit langsung keluar,’’ tambah Suud yang ditemui di rumahnya.
Dari sejumlah kejanggalan itulah, banyak warganya yang bertanya. Hanya saja, karena waktu itu pemiliknya tidak ada di lokasi, dirinya yang bermaksud menegur pun urung. Sampai akhirnya, lambat laun diketahui kalau bangunan disegel karena dipakai produksi rokok.
‘’Ya saya sendiri sempat wanti-wanti waktu itu. Makanya, sampai hendak menegur. Namun sayang, karena kondisi pintu gerbangnya terus-terusan tertutup, sehingga kesulitan untuk menyampaikan keresahan warga tersebut,’’ ungkap Suud.
Berbeda dengan Siti Aminah, pemilik warung yang posisinya persis di Timur bangunan No. 191 itu, juga mengaku curiga dengan aktifitas pabrik.
Maklum, selain dari awal dia tidak mengetahui kalau dipakai campuran tembakau sebagai izin, dia hanya tahu bahwa mobil Carry kerap masuk-keluar dari pabrik.
‘’Jangankan karyawannya keluar, mobil yang masuk-keluar saja pada dini hari. Itu pun, bentuknya mobil Carry. Makanya, saya sendiri sempat bertanya-tanya mengenai apa yang dilakukan di dalam pabrik,’’ lanjut Siti. (sit/avi/malangpost)
Keywords: bea-cukai, cukai, kriminal, rokok, Singosari- Berita Lainnya :
- Diknas Janji 2014 Tak Ada Lagi Kelas Rusak
- 4 Tahun Didanai Rp 272 M, Masih Banyak Ruang Kelas Rusak
- Sri Sultan Ajak Pemimpin Belajar dari Candi
- Sri Sayekti, Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan di Kabupaten Malang
- Penerimaan Siswa Baru, Rawan Pungli
- Warga Dau Jadi Korban Kecelakaan Sukhoi Superjet 100
- 240 Siswa SMP Demo, Laporkan Mantan Kasek















Leave your response!