Home » Kabupaten Malang

Prajab Habiskan Rp 3 Miliar

9 Mei 2009 One Comment

Lama tak terdengar kabarnya, 853 calon PNS Pemkab Malang formasi 2007 mulai mengikuti pra jabatan. CPNS Golongan I dan II akan menjalani Prajab selama 16 hari, sedangkan CPNS Golongan III selama 20 hari. Selama masa prajab, seluruh biaya akan ditanggung APBD Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun Malang Post, indeks biaya prajab untuk golongan I dan II mencapai Rp 2,2 Juta per orang. Sedangkan indeks biaya prajab golongan III lebih tinggi lagi, mencapai Rp 3 Juta per orang. Jika dijumlahkan, maka biaya prajab yang ditanggung negara mencapai Rp 3 Miliar.

“Kegiatan itu ditangani oleh Balai Diklat Pemkab Malang, bekerjasama dengan Balai Diklat Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Badan Kepegawiaan Pemkab Malang Tulus Haryanto.

Menurut Tulus, masa prajab CPNS formasi tahun 2007 itu akan kadaluarsa pada bulan Desember nanti. Sehingga ratusan CPNS 2007 harus segera menjalani ujian untuk mendapat SK PNS. Jika tidak lulus ujian prajab, maka Pemerintah masih memberi waktu ujian ulang.

“Kalau lulus langsung diangkat, kalau tidak bisa ujian lagi,” imbuh Tulus.

Tulus menambahkan, sesuai peraturan sejak menerima SK CPNS selambat-lambatnya dua tahun harus mengikuti prajab. Diperkirakan, peserta prajab itu bakal menjalani pengangkatan pada bulan Januari atau April tahun 2010. Sedangkan bagi CPNS formasi tahun 2008, dipastikan akan mengikuti prajab tahun depan. “Ini dilakukan secara bergantian, mengikuti peraturan yang berlaku,” pungkas Tulus.(ary/eno/malangpost)

Keywords: , , ,

One Comment »

  • wahyu said:

    pak tulus kok hebat banget bisa memastikan CPNS tahun 2008 akan ikut prajab tahun depan, padahal sampai skrg (180509) SK nya aja belum turun……………………

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.