Prajab Habiskan Rp 3 Miliar
Lama tak terdengar kabarnya, 853 calon PNS Pemkab Malang formasi 2007 mulai mengikuti pra jabatan. CPNS Golongan I dan II akan menjalani Prajab selama 16 hari, sedangkan CPNS Golongan III selama 20 hari. Selama masa prajab, seluruh biaya akan ditanggung APBD Kabupaten Malang.
Informasi yang dihimpun Malang Post, indeks biaya prajab untuk golongan I dan II mencapai Rp 2,2 Juta per orang. Sedangkan indeks biaya prajab golongan III lebih tinggi lagi, mencapai Rp 3 Juta per orang. Jika dijumlahkan, maka biaya prajab yang ditanggung negara mencapai Rp 3 Miliar.
“Kegiatan itu ditangani oleh Balai Diklat Pemkab Malang, bekerjasama dengan Balai Diklat Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Badan Kepegawiaan Pemkab Malang Tulus Haryanto.
Menurut Tulus, masa prajab CPNS formasi tahun 2007 itu akan kadaluarsa pada bulan Desember nanti. Sehingga ratusan CPNS 2007 harus segera menjalani ujian untuk mendapat SK PNS. Jika tidak lulus ujian prajab, maka Pemerintah masih memberi waktu ujian ulang.
“Kalau lulus langsung diangkat, kalau tidak bisa ujian lagi,” imbuh Tulus.
Tulus menambahkan, sesuai peraturan sejak menerima SK CPNS selambat-lambatnya dua tahun harus mengikuti prajab. Diperkirakan, peserta prajab itu bakal menjalani pengangkatan pada bulan Januari atau April tahun 2010. Sedangkan bagi CPNS formasi tahun 2008, dipastikan akan mengikuti prajab tahun depan. “Ini dilakukan secara bergantian, mengikuti peraturan yang berlaku,” pungkas Tulus.(ary/eno/malangpost)
Keywords: APBD, CPNS, kepegawaian, PNS- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Potensi Wisata Pemandian Sumberringin di Tumpang
- 300 Penambang Tak Berijin
- Diusir Pemilik Lahan Sekolahan, 195 siswa SDN Sumberkerto 1 telantar
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah
- Aspal Runway 17 Bolong, Jadwal Penerbangan Terganggu
- Penderita Tipes dan Influenza di Kabupaten Malang Meningkat

















pak tulus kok hebat banget bisa memastikan CPNS tahun 2008 akan ikut prajab tahun depan, padahal sampai skrg (180509) SK nya aja belum turun……………………
Leave your response!