Mall Kantor Pos Tinggal Tunggu Waktu
Realisasi perombakan Kantor Pos Besar Malang menjadi Mall berlantai lima tinggal menunggu waktu. Saat ini pihak Kantor Pos Pusat juga menanti kajian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Pasalnya, dipandang dari sudut aset budaya, Gedung Kantor Pos Besar tidak termasuk cagar budaya atau bangunan heritage.
Kepala Kantor Pos Besar Malang Subkhan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan uji kelayakan. Uji kelayakan itu tidak ada kaitannya dengan RTRW, melainkan lebih fokus pada sisi ekonomis. Artinya pembangunan Mall atau Plaza baru itu memenuhi sisi ekonomis atau tidak.
“Kita tengah uji kelayakan, secara ekonomis menguntungkan perusahaan atau tidak,†kata Subkhan kemarin.
Sampai saat ini, setiap bulan Kantor Pos Besar Malang meraih omset mencapai Rp 2,5 miliar. Pendapatan itu berasal dari usaha utama kantor pos serta usaha pendamping yang menyokong keuangan. Sehingga dari sisi kelayakan, pembangunan Plaza atau Mall harus meningkatkan pendapatan bulanan.
“Pembangunan memakai Build Operate Transfer (BOT), kalau ada BOT harus lebih banyak,†imbuhnya.
Di sisi maket Mall atau Plaza, Subkan mengatakan masih belum final. Pembangunan gedung baru itu dihandle langsung oleh kantor pusat. Sedangkan sisanya ditangani tim khusus dari kantor wilayah di Surabaya. Dengan demikian, dari segi fungsi memenuhi peruntukan atau tidak itu bukan urusan Kantor Pos Besar Malang.
“Urusan sesuai peruntukan atau tidak itu bukan urusan kami, tapi tentunya kajian itu juga dipikirkan,†imbuh Subkhan.
Pola pembangunan aset kantor pos dengan sistem BOT, kata Subkhan telah diterapkan di Kantor Pos Kepanjen. Inti dari BOT yaitu utilasi asset dengan tujuan optimalisasi asset kantor pos. Bidang tanah yang dimilik Kantor Pos Kepanjen dibangun ruko dengan masa sharing sekitar 25 tahun.
“Kalau value sharing sudah habis, maka asset yang dibangun akan diserahkan kepada PT Pos Indonesia,†pungkasnya.(ary/lim/malangpost)
















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar