Operasi Terpadu di Pasar Besar Malang
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Satpol PP, kepolisian dan TNI menggelar operasi penertiban besar-besaran di sekitar Pasar Besar Malang (PBM) kemarin siang. Dalam operasi besar-besaran tersebut ada lima sasaran yang dituju, yakni pengaturan dan penataan angkot, penertiban becak, penataan parkir, penertiban PKL liar serta pemantauan kelaikan angkot.
Untuk sasaran pengaturan dan penataan angkot, Dishub menghalau angkot-angkot yang biasanya menunggu dan menaikkan penumpang di daerah yang ada rambu larangan berhenti, terutama yang berada di dekat pertigaan.
Di titik tersebut tidak hanya satu atau dia angkot saja yang menunggu penumpang, tetapi bisa mencapai sepuluh angkot bahkan lebih. Yang terjadi, daerah tersebut akhirnya menjadi terminal bayangan dan menyebabkan kemacetan.
Kadishub Pait Al-Wiyono mengatakan, Dishub tengah berpikir untuk membuat shelter khusus di sekitar PBM bagi angkot yang hendak menunggu atau menurunkan penumpang. Sehingga di kawasan tersebut tidak ada terminal bayangan lagi dan kemacetan dapat diminimalisir.
“Mungkin nanti ada pembebasan beberapa lahan parkir untuk space khusus bagi angkot yang hendak menunggu atau menurunkan penumpang. Sehingga nantinya tidak membuat kemacetan di kawasan tersebut,” ungkap Pait pada Malang Post, kemarin siang usai penertiban.
Terkait dengan kendaraan yang tidak laik jalan dan berseliweran di seputar PBM, Dishub juga menghentikan beberapa kendaraan yang secara fisik terlihat berusia tua. Dari operasi pemantauan kelaikan kendaraan ini ada beberapa angkot yang terjaring. Bahkan ada juga angkutan barang (pikap) yang tertangkap basah tidak memiliki surat uji kelaikan jalan.
Selain itu, dalam operasi tersebut Dishub juga menindak angkutan travel yang hanya memasang satu plat nomor kendaraan saja serta bison yang melakukan pelanggaran penyimpangan trayek. Sementara beberapa penilangan juga dilakukan oleh kepolisian kepada sopir atau pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat jalan, seperti STNK dan SIM.
Operasi penertiban terhadap angkot ini akan dilanjutkan Jumat (3/4) mendatang. Untuk lokasi selanjutnya Dishub membidik daerah pertokoan Jalan Sugio Pranoto (depan Toko Tren). Lokasi ini dipilih dalam operasi penrtiban selanjutnya karena banyak angkot yang menunggu dan menurunkan penumpang di sini.
Mengenai PKL liar yang berada di kawasan Jl Sersan Harun dan Jl Pasar Besar, siang kemarin Satpol PP melakukan tindakan yang lebih tegas dari penertiban sebelumnya. Jika sebelumnya hanya dihalau saja, maka kali ini ada beberapa rombong milik PKL yang diangkut oleh Satpol PP. Rombong ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Mojopahit. (nda/lim/malangpost)
Keywords: angkot, Dishub, Pasar Besar Malang, PKL, polisi, Satpol PP, TNI- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Penghuni Wisma Tumapel Resah, Rektor Buka Komunikasi
- Developmentalisme itu Bohong Besar

















Leave your response!